Berita Garut

Eks Karyawan PT. Danbi Tuntut Haknya Segera Dipenuhi

infopriangan.com, BERITA GARUT. Ribuan eks karyawan PT. Danbi Internasional Garut masih berjuang menuntut hak mereka setelah dirumahkan sejak Februari 2025. Sebanyak 2.100 mantan pekerja pabrik bulu mata tersebut mengaku belum menerima hak-hak mereka, termasuk pesangon, gaji terakhir, tunjangan hari raya (THR), serta pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Serikat Pekerja PT. Danbi Internasional Garut, Riska, menegaskan bahwa para eks karyawan tidak akan berhenti berjuang sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan. Mereka bahkan sempat melakukan aksi dengan mendirikan tenda dan menduduki area pabrik selama beberapa hari sebagai bentuk protes.

“Kami hanya meminta hak kami. Kami sudah bekerja bertahun-tahun di sini, tapi saat perusahaan menghentikan operasionalnya, kami justru dibiarkan tanpa kejelasan. Pesangon, THR, dan gaji terakhir kami belum dibayarkan, begitu juga pencairan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Riska saat ditemui di lokasi aksi. Rabu, (05/03/2025).

Sebelumnya, status PHK para karyawan sempat terkatung-katung karena perusahaan terlambat menerbitkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat para pekerja tidak bisa segera mengurus pencairan jaminan sosial mereka. Setelah surat PHK akhirnya diterbitkan, masalah baru muncul karena hak-hak mereka tetap belum dibayarkan.

Sejumlah pekerja mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sejak mereka kehilangan pekerjaan. Tanpa kepastian pembayaran hak mereka, banyak dari mereka terpaksa mencari pekerjaan serabutan untuk bertahan hidup.

“Saya punya keluarga yang harus saya nafkahi. Sudah sebulan lebih kami tidak bekerja, tapi pesangon dan gaji terakhir pun belum ada kejelasan,” kata seorang mantan karyawan yang enggan disebut namanya.

Para eks pekerja berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru, mengingat tingginya angka pengangguran di Garut pasca-PHK massal ini.


Di tengah ketidakpastian yang dihadapi para mantan pekerja PT. Danbi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengklaim bahwa tahun ini akan ada peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang. Hal ini seiring dengan berdirinya PT. Ultimate Noble Indonesia (PT. UNI), pabrik sepatu yang akan memproduksi merek New Balance.

Pembangunan pabrik tersebut baru saja diresmikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Perusahaan ini disebut-sebut akan membuka ribuan lapangan kerja secara bertahap.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut, Soni, menyatakan bahwa Pemkab akan berupaya memprioritaskan eks pekerja PT. Danbi dalam proses rekrutmen di PT. UNI.

“Kami memahami kondisi para eks pekerja PT. Danbi yang saat ini kesulitan. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan PT. UNI agar mereka mendapatkan kesempatan kerja di sana,” ujar Soni.

Namun, belum ada kepastian mengenai kapan proses perekrutan akan dimulai dan apakah seluruh mantan karyawan PT. Danbi bisa terserap dalam perusahaan baru tersebut.

Sejumlah aktivis ketenagakerjaan menilai bahwa PT. Danbi tidak boleh lepas tangan terhadap kewajibannya. Pemerintah juga dinilai harus lebih tegas dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan agar kasus serupa tidak terus berulang.

BACA JUGA: Bawaslu Ciamis Gelar Ngabuburit Pengawasan 2025

“Perusahaan tidak bisa hanya mengambil keuntungan dari tenaga kerja lalu melepas tanggung jawab saat mereka berhenti beroperasi. Hak-hak pekerja harus dibayar sesuai ketentuan,” kata seorang aktivis buruh di Garut.

Para mantan karyawan kini menunggu kepastian dari pihak manajemen PT. Danbi. Jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, bukan tidak mungkin aksi protes akan kembali berlanjut dengan eskalasi yang lebih besar. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *