Berita Garut

Kejari Garut Geledah Kantor DPRD Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Pendiri LBH Pajajaran, Hasanudin menyayangkan terjadinya penggeladahan Kantor DPRD Garut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Rabu, (10/08/2022).

Penggeladahan tersebut diduga, terkait pencarian alat bukti surat pada kasus dugaan korupsi dana reses dan pokir, yang menjerat sejumlah anggota DPRD.

Menurut Hasanudin, terjadinya penggeledahan tersebut dikarenakan pihak DPRD Garut tidak kooperatif. Semestinya, pihak DPRD bisa menyerahkan langsung alat bukti Surat ke pihak Kejaksaan.

“Dokumen surat dan administratif penting sebagai bagian dari alat bukti, agar menjadi terang suatu peristiwa. Untuk itu saya menduga, pihak DPRD Garut tidak kooperatif. Sehingga harus dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Hasanudin menambahkan, alasan pihak DPRD Garut tidak kooperatif bisa jadi karena banyak hal, dokumen yang diserahkan tidak lengkap, atau tidak berkesesuaian, atau karena ada hal lainnya.

BACA JUGA: BIN Kembali Gelar Vaksinasi di Wilayah Ciamis

Gedung DPRD merupakan simbol wakil rakyat dan lembaga terhormat. Namun, upaya kejaksaan tersebut patut diapresiasi, karena sudah bersikap tegas dan profesional dalam penegakan hukum. “Sekali lagi, patut didukung dan mendapatkan apresiasi,” ungkapnya.

Hasanudin berharap, DPRD segera mengevaluasi diri. “Kenapa pihak Kejari Garut sampai melakukan penggeledahan. Jangan-jangan pimpinannya tidak kooperatif,” pungkasnya. (Yayat Ruhiyat/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *