Berita Garut

KPU Garut Umumkan LPSDK Cabup Cawabup Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT. Pilkada Kabupaten Garut tahun 2024 semakin mendekati hari pemungutan suara. Banyak pihak menilai bahwa kampanye kali ini berlangsung semakin gencar.

“Memang wajar jika kampanye semakin intensif, mengingat tinggal satu bulan lagi,” ujar seorang pengamat politik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut telah merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari setiap pasangan calon (paslon). Pengumuman tersebut terdaftar dalam dokumen nomor 276/Pl-02.5-Pu/3205/2024.

“Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui asal dana kampanye,” jelas Ketua KPU Garut.

Pasangan calon nomor urut 1, yaitu dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasmi Ningrat, mengungkapkan rincian dana yang diterima. Menurut laporan, sumbangan dari pribadi calon mencapai 850 juta rupiah, sedangkan dari perorangan sebesar 100 juta rupiah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini,” ucap Helmi.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, yaitu DR. Ir. Abdusyi Syakur Amin, M.Eng dan Drg. Luthfia Putri Karlina, M.B.A., menerima dana kampanye lebih besar. Dana dari pribadi calon sebesar 1.077.135.000 rupiah, sumbangan dari partai sebesar 462.323.500 rupiah, serta sumbangan perseorangan mencapai 215.324.000 rupiah.

“Jumlah dana yang kami terima mencerminkan kepercayaan para pendukung,” kata Syakur.

Masyarakat juga menyoroti perbedaan dana yang signifikan antara kedua pasangan calon tersebut.

Seorang warga berkomentar, “Dana yang besar akan sangat membantu memperluas kampanye mereka.” Warga lain menambahkan bahwa jumlah sumbangan yang besar menunjukkan seberapa besar dukungan masing-masing paslon. Banyak yang berharap agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kampanye positif.

Pengamat politik menjelaskan bahwa perbedaan dana kampanye dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

“Dana yang besar memungkinkan jangkauan kampanye lebih luas, termasuk ke daerah-daerah terpencil,” katanya.

Selain itu, dana tersebut juga bisa berguna untuk memproduksi lebih banyak alat peraga kampanye yang menarik perhatian pemilih. Ini akan menjadi keuntungan tersendiri bagi paslon yang memiliki dana lebih besar.

Namun, KPU menegaskan bahwa dana kampanye tidak boleh melebihi batas yang sudah ditetapkan.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana kampanye,” jelas seorang anggota KPU Garut.

Pengawasan ini penting untuk mencegah adanya praktik-praktik yang melanggar peraturan kampanye dan menjaga integritas Pilkada.

Para paslon menyambut baik pengawasan KPU. “Pengawasan ini memberikan rasa aman bagi semua pihak,” ujar Luthfia, Cawabup nomor urut 2.

Mereka berharap aturan ini menciptakan persaingan yang adil. Pengawasan yang ketat juga akan mencegah penyalahgunaan dana kampanye dan menjaga kepercayaan publik pada proses demokrasi.

Di sisi lain, masyarakat berharap kampanye dapat berlangsung damai dan bersih. Seorang tokoh masyarakat mengungkapkan, “Kami berharap para kandidat lebih fokus menyampaikan visi dan misi mereka.

“Warga lainnya berharap para kandidat tidak saling menyerang, melainkan menjelaskan program yang jelas dan konkret untuk Kabupaten Garut ke depan.

Dengan dana kampanye yang cukup besar, masyarakat mengharapkan kampanye yang positif dan konstruktif dari para paslon.

BACA JUGA: Berkedok Jual Arang, Kios Miras di Tasik Digerebek Polisi

“Dana tersebut sebaiknya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga,” ujar seorang warga.

Dengan demikian, Pilkada Garut berharap menjadi ajang persaingan sehat yang membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *