Mojang Jajaka Desa Jayaraga Deklarasi Anti Narkoba
infopriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mengambil langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pada Sabtu (20/09/2025), mereka menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Mojang Jajaka Anti Narkoba Bersinar” di halaman kantor desa. Acara ini dihadiri oleh Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, tokoh masyarakat, serta para pemuda yang terpilih menjadi Mojang Jajaka Anti Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Mawardi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah desa. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah nyata yang dapat menjadi contoh bagi desa lain di Garut. “Narkoba memang musuh kita bersama. Kalau kita tidak antisipasi, narkoba bisa saja masuk ke lingkungan kita,” tegasnya.
Menurut Ahmad Mawardi, keberadaan Mojang Jajaka sebagai duta anti narkoba sangat efektif karena mereka merupakan bagian dari generasi muda yang dekat dengan masyarakat. Ia mengatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh pemuda akan lebih mudah diterima oleh teman sebaya maupun warga sekitar. Camat berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pemuda Desa Jayaraga bisa lebih fokus pada aktivitas positif. “Kami ingin anak-anak muda sibuk dengan hal-hal bermanfaat, seperti seni, olahraga, dan wirausaha, sehingga tidak ada ruang untuk terjerumus pada hal-hal negatif,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya semacam ini sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Kalau generasi muda kita kuat dan sehat, bebas dari narkoba, maka cita-cita Indonesia Emas bukan hanya slogan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BNN Kabupaten Garut, Faizal, menyebut bahwa langkah Desa Jayaraga patut diapresiasi. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian desa terhadap generasi muda. “Narkoba sangat merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu harus kita perangi bersama,” kata Faizal.
Faizal berharap, para Mojang Jajaka Anti Narkoba yang baru dikukuhkan bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing. Mereka tidak hanya diharapkan aktif dalam sosialisasi bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. “Jadilah contoh bagi teman-teman kalian, baik dalam menolak narkoba maupun dalam bersikap anti perundungan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya membangun lingkungan yang BERSINAR (Bersih Narkoba) di setiap lapisan masyarakat.
Kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pemuda yang terjerumus narkoba. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kepedulian terhadap generasi penerus. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar sadar akan bahaya narkoba,” jelas Syam.
Menurutnya, desa harus hadir sebagai benteng pertama dalam melawan narkoba. Ia berharap para Mojang Jajaka Anti Narkoba dapat menjadi pelopor yang konsisten di lingkungannya masing-masing. “Kami ingin para duta ini benar-benar bergerak, menjadi inspirasi bagi warga, dan memperkuat pencegahan sejak dari desa,” kata Syam.
BACA JUGA: Maulid Nabi, Kesultanan Kanoman Gelar Istigosah Kebangsaan
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh Mojang Jajaka yang disaksikan seluruh peserta. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Desa Jayaraga sebagai desa BERSINAR.
Dengan langkah ini, Desa Jayaraga berhasil menunjukkan bahwa pencegahan narkoba bisa dimulai dari komunitas terkecil, yakni desa. Inisiatif ini tidak hanya melahirkan agen perubahan, tetapi juga menanamkan harapan baru bagi generasi muda agar tetap bersih, sehat, dan berdaya saing di masa depan. (Liklik, infopriangan.com)
