Berita Garut

Pelaku Mutilasi di Garut Pernah Kedapatan Mengisap Darah Hewan

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Kasus mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut terus berkembang. Beritanya, masih hangat dibicarakan.

Belakangan diketahui baik pelaku Erus (23) maupun korban, disebut-sebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kendati demikian, kepolisian dari Polres Garut tetap menangkap dan mengamankan terduga pelaku.
Terkait beredar video bahwa pelaku memakan sesuatu saat berada disamping mayat korban dan diduga memakan bagian daging dari tubuh korban. Pihak kepolisian segera mengklarifikasi video tersebut.

“Memang benar ada video beredar yang memperlihatkan pelaku makan sesuatu dipinggir jenazah korban. Namun kaitan yang dimakan itu daging korban atau bukan, belum bisa kami pastikan,” kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.

Dikatakan Ari, untuk keterangan sementara pelaku memutilasi korban menjadi 12 bagian, berdasarkan temuan saat olah TKP dan hasil autopsi di rumah sakit.

“Ada dua bagian tubuh di luar dan sepuluh bagian tubuh lainnya dimasukkan ke dalam karung,” ungkap Ari.

BACA JUGA: Damkar Banjarsari Bantu Anak Lepaskan Cincin

Sementara itu diperoleh keterangan dari salah seorang warga Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Undang Supriatna mengaku pernah mendapatkan Erus menyembelih seekor kucing dan mengisap darah kucing tersebut.

Diakui Undang, dirinya pernah juga mendengar dari beberapa warga Desa Margamulya, desa di mana Erus dan orang tuanya tinggal, bahwa Erus sering kedapatan menyembelih hewan yang dijumpainya lalu darahnya diisap (diminum). (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *