Pencoretan 70 Ribu PBI Garut Picu Polemik
infopriangan.com, BERITA GARUT. Polemik penghapusan 70.000 warga Garut dari data Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan terus bergulir dan memicu kekhawatiran luas. Kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat itu dinilai berdampak besar karena menyangkut akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Jumlah yang dicoret bukan angka kecil, terlebih sebagian di antaranya disebut-sebut merupakan warga yang benar-benar bergantung pada jaminan kesehatan gratis.
Pemerintah Kabupaten Garut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa penghapusan puluhan ribu peserta PBI berpotensi menimbulkan dinamika signifikan di tengah masyarakat. Ia mengaku langsung memikirkan dampak sosial yang bisa muncul setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
Syakur menegaskan bahwa angka 70.000 bukan jumlah yang bisa dianggap sepele. Ia memprediksi akan ada reaksi di lapangan, terutama dari warga yang merasa masih layak menerima bantuan namun namanya tidak lagi tercantum dalam daftar penerima.
“Ini bukan jumlah yang sedikit, di benak saya, pasti akan terjadi dinamika di lapangan,” ujarnya. Kamis, (13/02/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan administratif semata. Ia menilai bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dijamin oleh negara dan tidak boleh terganggu akibat proses verifikasi data. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan hingga Puskesmas tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tanpa membedakan status kepesertaan yang sedang bermasalah.
“Kesehatan adalah pelayanan dasar yang mutlak harus dilakukan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru tidak terlayani,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Garut disebut telah melakukan koordinasi proaktif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna memperoleh rincian data warga yang terdampak. Pemerintah daerah membutuhkan data yang jelas dan terperinci agar dapat memastikan apakah pencoretan tersebut sudah tepat sasaran atau masih perlu dilakukan evaluasi.
Syakur menjelaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan pada satu tahap pembaruan data, secara kumulatif jumlah penerima bantuan di Garut menunjukkan tren positif. Hal itu, katanya, tidak lepas dari upaya pengajuan ulang yang dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah setiap kali ada warga yang dinilai layak namun belum terakomodasi.
Syakur menyebutkan bahwa proses pengajuan kembali terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab daerah terhadap warganya.
“Kami terus mengajukan kembali data warga yang memang memenuhi syarat agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa respons cepat tetap diperlukan untuk meredam potensi keresahan. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar kebijakan sosial benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Apresiasi Donor Darah dan Santunan Doervoer
“Yang pasti, kita harus segera merespons dinamika di masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan pencoretan massal ini pada akhirnya menjadi ujian bagi akurasi dan transparansi data bantuan sosial. Publik menuntut kejelasan mekanisme verifikasi agar tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya. Di tengah situasi ini, sikap responsif dan terbuka dari pemerintah pusat maupun daerah menjadi kunci untuk memastikan hak atas layanan kesehatan tetap terjamin bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (Liklik Sumpena)


