Petani Garut Terima Sertifikasi OKKPD Jabar
infopriangan.com, BERITA GARUT. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa barat, memberikan Sertifikasi Prima 3 kepada enam orang petani Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan. Senin, (10/01/2022).
Kepala Bidang Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Supriatna menuturkan, petani yang memiliki Sertifikasi Prima 3, artinya pangan yang dihasilkan oleh petani tersebut aman untuk dikonsumsi.
Menurut Supriatna, tidak mudah untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3. Karena petani yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut harus menerapkan Good Agricultural Practise (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh para petani.
“GAP artinya Good Agricurtural Practise yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jabar. Dimana para petani menerapkan tata cara budidaya yang benar, baik, dan ramah lingkungan. Selain itu mereka juga menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara yang baik serta aman,” jelasnya.
Supriatna juga menjelaskan, ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh para petani yang telah mendapatkan Sertifikasi Prima 3. Diantaranya, jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani itu sendiri.
Selain hal itu, lanjut Supriatna, dengan penerapan label Prima 3 pada produk yang di jual oleh para petani, bisa memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk tersebut.
Sekarang ini sudah dilakukan lebih dari 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3. Namun ada dua macam pengendalian keamanan pangan, yaitu melalui sertifikasi dan yang kedua melalui registrasi atau izin edar dari suatu produk.
BACA JUGA: Sekolah Sungai Cimanuk Tanam 3.000 Pohon
“Untuk registasri sendiri, setiap petani bisa melakukan mendaftarkan produknya untuk registasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di DKP Garut,” ungkapnya.
Sertifikasi dan registrasi tersebut sama dalam rangka pengendalian waktu dan keamanan pangan. Jadi, mereka yang bersertifikat produk insyaallah aman, demikian pun mereka yang sudah mendaftar registrasi PSAT. (Yayat R/IP)
