Pro Kontra Kebijakan Bupati Garut Soal Korwil Pendidikan
infopriangan.com, BERITA GARUT. Kebijakan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang membebastugaskan seluruh pejabat Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Langkah ini, menurut Bupati, dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui koordinasi yang lebih sederhana dan langsung antara sekolah dengan Dinas Pendidikan.
Bupati menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata untuk merombak struktur, melainkan demi menciptakan sistem yang lebih efisien.
“Kebijakan ini kami ambil agar tidak ada lagi birokrasi berlapis. Sekolah cukup berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Sejumlah pihak menyambut baik kebijakan ini. Garut Governance Watch (GGW), sebuah lembaga antikorupsi lokal, sejak lama mengkritisi keberadaan lembaga pendidikan di tingkat kecamatan.
Menurut Sekjen GGW, Agus Sugandhi, eksistensi UPTD, Dinas Pendidikan Kecamatan, hingga Korwil, hanya memperpanjang rantai birokrasi.
Agus menyebut posisi Korwil rentan menimbulkan praktik tidak sehat. “Ya, bisa saja terjadi pungli atau penyalahgunaan wewenang lainnya yang akhirnya merugikan keuangan negara,” ungkap Agus. Rabu, (27/9/2025).
Pandangan senada disampaikan Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut Selatan. Ketua SEGI, Nurul Agustiana, mengatakan pihaknya akan terus mendukung penghapusan Korwil. Ia berpendapat bahwa keputusan ini dapat meminimalisir pungutan-pungutan yang kerap membebani guru dan kepala sekolah.
“Keberadaan Korwil justru sering menjadi hambatan dalam pelayanan. Jika dihapus, sekolah bisa lebih leluasa meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Nurul.
Nurul menambahkan bahwa hilangnya Korwil bisa membuka peluang percepatan digitalisasi pendidikan, sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi era baru.
Meski mendapat dukungan, kebijakan ini juga menuai penolakan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut menyatakan keberatannya. Organisasi profesi guru tersebut menilai Korwil masih memiliki peran penting, terutama untuk sekolah di wilayah pelosok.
Menurut pengurus PGRI, keberadaan Korwil membantu menjembatani komunikasi antara sekolah-sekolah terpencil dengan pemerintah kabupaten. Tanpa Korwil, kata mereka, ada kekhawatiran sekolah di daerah pedalaman akan tertinggal dalam hal layanan pendidikan.
“Kami khawatir akses pelayanan di daerah jauh justru melemah kalau tidak ada Korwil,” ujar salah seorang pengurus.
BACA JUGA: Pemkab Garut Jadikan Pendidikan Prioritas Utama
Pro dan kontra ini memperlihatkan adanya perbedaan sudut pandang. Di satu sisi, penghapusan Korwil dianggap sebagai solusi untuk memangkas birokrasi dan mendorong modernisasi. Namun di sisi lain, keberadaan Korwil masih dinilai penting dalam menjamin pemerataan pelayanan pendidikan hingga ke pelosok desa.
Ke depan, implementasi kebijakan Bupati akan menjadi ujian. Masyarakat dan para pemangku kepentingan menunggu apakah penghapusan Korwil benar-benar mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Garut atau justru memunculkan masalah baru. Yang jelas, perdebatan ini menunjukkan pentingnya merumuskan tata kelola pendidikan yang tidak hanya efisien, tetapi juga merata untuk seluruh wilayah. (Liklik, infopriangan.com)
