Berita Garut

Viral Video Tiktok Bupati Garut dan Jajaran RSUD Dr Slamet

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Sebuah video Tiktok para tenaga kesehatan dan pejabat Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSU Dr. Slamet, banyak mendapat kritikan. Apalagi dalam Video Tiktok tersebut ada Bupati Garut Rudy Gunawan.

Salah satu yang mengkritisi video Tiktok tersebut adalah Simpul Advokasi Garut, organisasi tersebut terdiri dari delapan Organisasi Non Pemerintah, disingkat SIAGA 8.

Juru bicara SIAGA 8, Hasanudin mengatakan DPRD Kabupaten Garut bisa menggunakan hak untuk meminta keterangan, penyelidikan, bahkan menyatakan pendapat, terkait fakta Bupati Garut dan para pejabat yang berada di Lombok.

Sementara di Kabupaten Garut sendiri saat ini tengah di landa berbagai musibah, baik Covid-19 juga bencana banjir bandang di berbagai tempat di Garut.

“Perilaku Bupati dan para tenaga kerja kesehatan itu sangat bertentangan dan melanggar protokol penanganan kebencanaan Covid-19 dan bencana alam,” ungkapnya. Jum’at, (03/12/2021) malam.

Hasanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut sendiri sudah menyatakan Siaga bencana alam hingga akhir April 2022. Tim BVMBG sedang melakukan penyelidikan terjadinya banjir bandang di Sukawening.

“Implikasi dari peristiwa dan kebijakan tersebut, adalah kesiap-siagaan para pihak. Jika melanggar, pihak yang berkewajiban melaksanakan hal tersebut akan mendapatkan sanksi. Termasuk kepala daerah sendiri sebagai pihak yang menyatakan darurat kebencanaan,” jelas Hasanuddin.

Hasanudin menuturkan, tindakan Bupati Garut dan para pejabat RSU dr. Slamet yang tidak berada di tempat atau meninggalkan tempat, dapatlah dikualifikasi sebagai tindakan melanggar ketentuan kebencanaan tersebut.

“Bahkan bisa dikatakan meninggalkan tanggungjawab berdasarkan tugas dan fungsinya dalam kedaruratan,” jelasnya.

Sementara Bupati bersama jajaran RSUD Dr. Slamet malah mempertontonkan kehidupan mewah di tengah keprihatinan masyarakat.

BACA JUGA: Pengembangan Produk Holtikultura di Garut

Peristiwa bersukarianya Bupati Garut dengan pejabat RSU Dr. Slamet, telah menciderai integritas pejabat publik dalam pelayanan kedaruratan. Bahkan itu termasuk kualifikasi melanggar etika, sumpah dan janji. Baik Bupati Garut maupun para pejabat RSU Dr. Slamet.

“Oleh karena itu, diminta ataupun tidak, DPRD Kabupaten Garut harus segera menggunakan haknya dalam pengawasan. Sebab permohonan maaf seorang pejabat publik tidak bisa menghapus pertanggung jawabanannya,” pungkasnya. (Yayat/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *