ATR BPN Dorong Ekonomi Lewat Layanan Pertanahan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia melalui program pendaftaran tanah dan layanan pertanahan. Hal itu ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta. Rabu, (24/09/2025).
Ia menyampaikan, kontribusi nyata terlihat dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,” ungkapnya.
Menteri Nusron menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan bahwa petani bisa lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau peralatan produksi apabila tanah mereka memiliki legalitas.
“Pelaku UMKM juga dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperbesar usaha. Sedangkan keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan sertifikat tanah tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang tahun ini genap berusia 65 tahun. Nusron mengingatkan bahwa tanah dan ruang tidak otomatis membawa kesejahteraan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi,” tegasnya. Ia juga menambahkan, ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tanah dan ruang menjadi sumber kehidupan, keadilan, dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa tertib administrasi pertanahan akan memberi dampak ganda. Di satu sisi, masyarakat lebih terlindungi haknya. Di sisi lain, negara memperoleh basis ekonomi yang lebih kuat melalui peningkatan investasi dan pajak. Ia menilai, apabila tata kelola ruang dan pertanahan berjalan baik, maka pembangunan ekonomi nasional akan semakin inklusif dan berkeadilan.
BACA JUGA: Oknum Perangkat Desa Sidarahayu Terekam CCTV Nyuri Uang
Upacara HANTARU 2025 ini menjadi momentum refleksi bahwa kebijakan pertanahan tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Dengan pendaftaran tanah yang sistematis dan pemanfaatan ruang yang terarah, Indonesia diharapkan mampu membangun ekonomi yang kokoh sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ini adalah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” pungkas Menteri Nusron. (Redaksi)
