Berita Nasional

ATR BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Buka Libur

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

“Pelayanan pertanahan tetap berjalan secara terbatas pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

IMG-20260217-WA0014

Dalu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan pertanahan, khususnya di masa yang sering kali justru meningkatkan kebutuhan administrasi. Pernyataan ini sekaligus mengindikasikan bahwa pemerintah mencoba mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan, terutama di wilayah-wilayah strategis.

“Kantor Pertanahan yang menjalankan program pelayanan akhir pekan tetap diminta membuka layanan saat libur Idulfitri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dalu menyampaikan bahwa tidak semua Kantor Pertanahan akan beroperasi secara seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas kebijakan, namun sekaligus membuka ruang pertanyaan terkait konsistensi layanan di tingkat daerah.

“Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi akan tetap buka, sementara daerah lain menyesuaikan kebutuhan, khususnya di wilayah tujuan mudik,” katanya.

Dari sisi waktu operasional, layanan yang diberikan bersifat terbatas dan hanya berlangsung selama tiga jam setiap harinya. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kompromi antara kebutuhan pelayanan publik dan penghormatan terhadap masa libur. Namun demikian, durasi layanan yang singkat berpotensi menimbulkan antrean atau keterbatasan akses bagi masyarakat tertentu.

“Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat,” ungkapnya.

Dalam hal jenis layanan, pemerintah menegaskan bahwa layanan yang tersedia tetap mencakup kebutuhan dasar masyarakat, seperti konsultasi, pemutakhiran data, hingga penyerahan dokumen. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa fokus layanan diarahkan pada aspek esensial, bukan layanan penuh seperti hari kerja biasa.

BACA JUGA: ATR/BPN Desak Tuntaskan Backlog Layanan Tanah di Maret

“Masyarakat tetap dapat mengakses informasi, melakukan konsultasi, memperbarui data sertipikat, hingga menerima produk layanan secara langsung,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masing-masing Kantor Pertanahan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi juga pada kesiapan dan transparansi di tingkat daerah.

“Setiap Kantor Pertanahan yang membuka layanan terbatas wajib mengumumkannya melalui media komunikasi yang tersedia,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, ATR/BPN berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan momentum libur nasional. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi di lapangan serta kemampuan instansi dalam menjangkau masyarakat secara merata.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan terbatas ini secara optimal,” pungkasnya. (Redaksi)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *