Berita Nasional

ATR BPN Perluas Informasi Publik via Konten Digital

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penyebaran informasi publik melalui konten digital yang dikemas secara informatif dan mudah dipahami masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi dan menghadirkan sumber informasi terpercaya di ruang digital. Melalui konten-konten yang diproduksi secara proaktif, kementerian ingin memastikan berbagai layanan pertanahan dan tata ruang dapat diakses oleh publik secara cepat dan akurat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penyebaran informasi melalui media digital memberikan sejumlah keuntungan. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi memungkinkan kementerian menyampaikan informasi kepada publik dalam waktu yang jauh lebih cepat.

“Dengan penyebaran konten informasi secara digital, kita lebih mudah untuk menyampaikan kepada publik dan bahkan bisa secara real time menyampaikannya,” ujar Ossy. Ia menambahkan bahwa langkah ini membuat berbagai program, layanan digital, hingga inovasi yang dilakukan kementerian dapat segera diketahui oleh masyarakat luas.

Dalam kesempatan presentasi Uji Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Wamen Ossy juga menyoroti kebutuhan penyediaan informasi yang sederhana namun tetap akurat. Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ATR/BPN per 14 November 2025, terdapat 692 permohonan informasi yang diterima dari pusat hingga daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 persen pertanyaannya berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Melihat tren tersebut, PPID ATR/BPN terus berupaya menghadirkan penyajian informasi yang semakin mudah dimengerti. Informasi disampaikan melalui sejumlah format konten, seperti “PRODUKTIF” atau Produksi Konten Informatif, yaitu konten yang menyajikan penjelasan layanan secara ringkas. Ada pula “SAMSON” atau Saatnya Menjawab Suara Online, yang berisi jawaban langsung dari pejabat ATR/BPN terhadap pertanyaan masyarakat di media sosial. Tidak hanya itu, kementerian juga menghadirkan konten “Tangkal Hoaks” untuk memberi klarifikasi terhadap berbagai informasi menyesatkan yang sering beredar di dunia digital.

Wamen Ossy turut menekankan pentingnya layanan pengaduan yang responsif. Ia menyebutkan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan menjadi kanal favorit masyarakat karena menggunakan single number yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.

“Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” jelasnya.

BACA JUGA: Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Dorong Terwujudnya Madrasah Unggul

Dalam arahannya kepada seluruh petugas PPID, baik di pusat maupun daerah, Ossy mengingatkan agar seluruh pelaksanaan layanan informasi publik berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harus selalu diingat oleh seluruh petugas PPID bahwa informasi mana yang harus dikecualikan dan mana yang harus diberikan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa akses informasi adalah hak dasar seluruh warga negara.

Presentasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta sejumlah pejabat Biro Humas dan Protokol. (Imas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *