ATR BPN Raih Predikat Informatif KIP Tahun 2025
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori kementerian. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, pada Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Predikat Informatif ini menjadi capaian yang membanggakan karena merupakan kali kelima secara berturut-turut Kementerian ATR/BPN memperoleh pengakuan tersebut. Shamy Ardian menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan keseriusan dan konsistensi pimpinan kementerian dalam menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa komitmen tersebut tidak terlepas dari arahan dan dukungan Menteri, Wakil Menteri, serta seluruh jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Shamy Ardian mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN terus berjalan dengan baik dan terukur. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang secara konsisten memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 95,97 dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan KIP. Penilaian tersebut dilakukan terhadap 387 badan publik di tingkat pusat dan daerah, jumlah yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang diikuti oleh 363 badan publik. Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN secara konsisten berhasil mempertahankan predikat Informatif, sebuah capaian yang menegaskan keberlanjutan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.
Shamy Ardian juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi KIP menjadi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan. Ia berharap, melalui evaluasi tersebut, Kementerian ATR/BPN dapat mengetahui aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Di tahun depan kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Harapannya, nilai dan predikat yang diraih bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: ILUNI SMKN 1 Ciamis Teguhkan Disiplin dan Sinergi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID di setiap badan publik. Ia menilai bahwa PPID yang kuat akan memudahkan instansi pemerintah dalam merespons permohonan informasi dari masyarakat secara cepat dan tepat. Donny menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Selain itu, hadir pula para Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah. Melalui penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang informatif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Dena)
