Berita Nasional

Denpasar Luncurkan Integrasi Data Pertanahan Terpadu

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah Kota Denpasar resmi meluncurkan integrasi tiga data penting pertanahan dan kependudukan, yaitu Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Rabu (26/11/2025). Langkah digitalisasi ini disebut menjadi salah satu terobosan strategis untuk memperkuat akurasi data, mendorong transparansi, serta meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa integrasi data semacam ini telah terbukti memberikan dampak signifikan di berbagai daerah yang lebih dulu menerapkannya. Nusron juga mencontohkan Kabupaten Sragen dan Kota Tangerang yang mengalami lonjakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga empat kali lipat.

“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, PBB-nya langsung naik empat kali lipat. Kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB akan naik tanpa menaikkan tarif,” ujar Nusron dalam sambutannya usai menyaksikan peluncuran integrasi tersebut.

Menurut Nusron, selama ini banyak daerah kehilangan potensi pendapatan akibat data pertanahan dan perpajakan yang tidak saling terkoneksi. Integrasi NIB, NOP, dan NIK dinilai sebagai jawaban dari persoalan klasik tersebut.

“Untuk Bapak/Ibu mencari potensi PBB, tidak perlu menaikkan NJOP. Cara Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh langkah Denpasar dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pertanahan. Nusron bahkan menyebut integrasi tersebut sebagai model yang layak direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi tiga data utama pertanahan dan kependudukan bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kualitas layanan publik. Ia menyebut integrasi ini sebagai upaya memperbaiki integritas pertukaran data antara BPN dan pemerintah daerah.

“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi BPHTB dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebut akurasi data sering menjadi persoalan dalam pelayanan pertanahan. Kesalahan pencatatan, celah manipulasi nilai pajak, hingga proses validasi yang berbelit sering menjadi keluhan masyarakat maupun pemerintah daerah. Dengan integrasi NIB, NOP, dan NIK, ia optimistis problem-problem tersebut bisa ditekan secara signifikan.

Menurutnya, integrasi ini juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Mereka dapat memverifikasi data pertanahan secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku. Pemerintah daerah pun menyediakan portal tersendiri agar masyarakat bisa memantau proses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

BACA JUGA: Nusron Tekankan TORA Wajib Tepat Sasaran Tanpa Tekanan

“Dengan data yang terintegrasi, masyarakat memperoleh kepastian. Ini membuat layanan lebih transparan dan mudah diakses,” tambahnya.

Peluncuran integrasi NIB, NOP, dan NIK di Denpasar dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Selain mempercepat layanan, integrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, mengurangi kecurangan pajak, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan.

Dengan dukungan pemerintah pusat serta kesiapan infrastruktur digital, Denpasar kini menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah konkret menuju tata kelola pertanahan yang lebih modern, akurat, dan berkeadilan. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *