Kementerian ATR BPN Dukung Program Tiga Juta Rumah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas nasional. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) di Bandung, Kamis (5/12/2024), menegaskan bahwa salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui penyediaan lahan.
Nusron menjelaskan bahwa terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah telantar yang akan segera dialokasikan untuk kebutuhan permukiman.
“Potensi tanah telantar itu sebenarnya mencapai 1,3 juta hektare, tetapi yang sudah terindikasi telantar sebanyak 854.662 hektare. Ini harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Dalam mendukung program ini, Menteri Nusron mengungkapkan telah mengidentifikasi enam aspek penting di bidang pertanahan yang erat kaitannya dengan pembangunan rumah dan permukiman. Aspek tersebut meliputi penyediaan tanah, sertifikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), Hak Tanggungan, dan Roya.
“Semua ini berhubungan langsung dengan pengembang dan konsumen. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini mendukung percepatan pembangunan rumah tanpa mengabaikan prinsip tata ruang yang sesuai,” jelas Nusron.
Dalam konteks PKKPR, ia mengingatkan para pelaku usaha properti untuk memeriksa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah masing-masing. Nusron menyoroti bahwa ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sering menjadi kendala dalam pembangunan.
“Kita baru memiliki 553 RDTR, padahal targetnya 2.000. Saya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah terpilih segera menyusun RDTR. Hal ini akan mempermudah dunia usaha dalam mendapatkan kepastian tata ruang,” tuturnya.
Selain penyediaan tanah untuk perumahan, Nusron juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang semakin masif. Ia menyebutkan bahwa setiap tahun, sekitar 100-150 ribu hektare sawah dialihfungsikan, yang bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada pangan.
“Kami memahami kebutuhan pembangunan, tetapi alih fungsi lahan sawah harus disertai dengan penggantian sawah baru. Untuk itu, kami tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) nasional. Targetnya, Kuartal 1 2025 PP ini sudah terbit,” terang Nusron.
PP tersebut nantinya memungkinkan ketersediaan lahan sawah digantikan di provinsi lain apabila suatu daerah tidak memiliki lahan pengganti. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pertanahan, termasuk layanan sertifikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Nusron menyadari bahwa masih ada tantangan besar dalam mewujudkan layanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
“Kami sedang melakukan transformasi agar pelayanan ini menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas pungli. Tapi saya butuh waktu untuk merapikan semua ini,” katanya.
Acara Rakernas REI yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Kehadiran para pemangku kepentingan, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Para pelaku usaha properti menyambut baik langkah ini, terutama terkait penyediaan tanah telantar.

BACA JUGA: Jaringan Intra Pemerintah Daerah dan Internet di Pemkab Ciamis
“Kami berharap alokasi tanah ini bisa segera direalisasikan sehingga target pembangunan tiga juta rumah tercapai,” ungkap salah satu pengembang yang hadir.
Langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan rumah melalui optimalisasi tanah telantar diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kebijakan yang terarah dan sinergi berbagai pihak, program ini diyakini dapat berjalan sesuai rencana. (Redaksi/infopriangan.com)
