Berita Nasional

Kementerian ATR BPN Realisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di dua lokasi, yaitu Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Program ini bertujuan menata permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak tanpa memindahkan warga dari lokasi asal. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghadirkan solusi atas masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyatakan bahwa meskipun program KTV telah berhasil diimplementasikan, pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai tantangan.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keinginan kolektif masyarakat setempat.

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kami di Cipinang gagal karena sebagian warga mau dikonsolidasi, sementara sebagian lainnya ingin tanah mereka dibeli saja,” ujar Embun Sari dalam keterangannya. Kamis, (21/11/2024).

Ia menambahkan, dalam konsolidasi tanah vertikal, prinsip utamanya adalah tidak ada penghuni yang dipindahkan dari lokasi asal mereka. Hal ini membuat pemerintah harus mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan tujuan utama program.

“Kami tidak boleh memaksa, tetapi kami harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami manfaat jangka panjangnya,” imbuhnya.

Program ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah daerah berperan dalam menetapkan pertelaan tanah, sementara perusahaan swasta diharapkan mendukung pembangunan hunian vertikal melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Embun Sari menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan keberhasilan program. “Partisipasi swasta sangat diperlukan, terutama dalam membangun hunian yang layak untuk masyarakat,” katanya.

Konsolidasi Tanah Vertikal dianggap sebagai solusi inovatif untuk penataan permukiman kumuh di tengah terbatasnya lahan perkotaan. Keberhasilan program ini di Palmerah dan Tanah Tinggi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengimplementasikan langkah serupa.

Embun Sari juga menginstruksikan Kantor Pertanahan di daerah untuk mencari lokasi-lokasi baru yang berpotensi untuk diterapkan program KTV.

“Saya meminta teman-teman di daerah untuk proaktif mencari lokasi baru. Termasuk juga menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta agar mereka bisa mendukung melalui CSR,” tuturnya.

Ia berharap bahwa cerita sukses dari Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menjadi contoh nyata yang menunjukkan bahwa program ini tidak hanya memungkinkan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program ini akan memperbaiki kualitas hidup warga, memberikan hunian yang lebih layak, serta membantu menata lingkungan perkotaan.

BACA JUGA: Masa Kampanye Berakhir, Paslon Diminta Tertibkan APK

Embun Sari menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak. “Kolaborasi adalah kunci. Tanpa kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan swasta, program ini tidak akan berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan yang telah dicapai, program Konsolidasi Tanah Vertikal menunjukkan potensi besar untuk diimplementasikan lebih luas di kota-kota besar Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permukiman kumuh sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *