Layanan Pertanahan ATR BPN Dongkrak Ekonomi Nasional
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta. Rabu, (24/09/2025).
Ia menjelaskan, kontribusi nyata terlihat dari penerimaan negara yang bersumber dari berbagai sektor. Tidak hanya melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tetapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,” ujar Nusron.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa layanan pertanahan bukan hanya urusan administrasi, melainkan juga motor penggerak ekonomi. Setiap sertifikat tanah yang diterbitkan tidak sekadar memberi kepastian hukum, tetapi turut memperkuat fondasi fiskal negara.
Menteri Nusron kemudian menekankan arti penting kepastian hukum atas tanah. Menurutnya, sertifikat tanah membawa manfaat yang nyata bagi rakyat kecil hingga pelaku usaha. Ia memberikan contoh, seorang petani yang telah memiliki sertifikat akan lebih mudah mengakses kredit perbankan untuk membeli pupuk atau alat produksi. Begitu pula pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk memperluas usaha.
“Dengan kepastian hukum atas tanah, keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tutur Nusron. Ucapan tersebut menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kerja Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah. Nusron menilai tugas utama lembaga ini juga berkaitan dengan memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Tanah dan ruang, menurutnya, bukan otomatis melahirkan kesejahteraan. Tanpa pengelolaan yang bijak dan tata ruang yang terencana, potensi yang ada justru bisa menimbulkan masalah.
Momentum 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dijadikan kesempatan bagi Nusron untuk mengajak jajarannya merefleksikan kembali peran besar pertanahan dalam kehidupan berbangsa. Ia mengingatkan bahwa tanah dan ruang merupakan sumber kehidupan sekaligus sumber keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kades Sidarahayu Cabut SK Pemberhentian, G Kena SP3
Pesan yang disampaikan Menteri Nusron menegaskan kembali bahwa sertifikasi tanah, tata ruang, dan layanan pertanahan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Dengan pengelolaan yang konsisten, tanah dapat menjadi instrumen penting untuk menekan kesenjangan, memperkuat daya saing, sekaligus membuka peluang usaha baru.
Melalui langkah-langkah konkret ATR/BPN, diharapkan manfaat dari layanan pertanahan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam meningkatkan taraf hidup, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Redaksi)
