Layanan Pertanahan Terbatas Buka Saat Libur Lebaran
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Di tengah suasana libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tanah yang mereka hadapi. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga yang membutuhkan informasi mendesak, ketika sebagian besar layanan publik sedang tutup karena libur panjang hari raya.
Sejak pagi, sejumlah warga tampak mendatangi kantor pertanahan untuk berkonsultasi. Mereka tidak hanya datang untuk menanyakan prosedur administrasi, tetapi juga mencari kepastian atas persoalan yang selama ini belum mereka pahami secara utuh. Petugas yang berjaga memberikan pelayanan informasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif.
Salah seorang warga, Imam Syafii dari Purwokerto Timur, mengaku sengaja memanfaatkan momen libur untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris tanah keluarganya. Ia menilai kesempatan ini sangat membantu, karena pada hari kerja ia sulit meluangkan waktu.
“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat detail,” ujar Imam Syafii. Senin, (23/03/2026).
Imam menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang bingung ketika berhadapan dengan administrasi pertanahan, terutama terkait waris yang melibatkan beberapa dokumen dan tahapan hukum. Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat dirinya lebih memahami langkah apa saja yang harus dipersiapkan.
Imam juga mengapresiasi komitmen petugas yang tetap memberikan pelayanan di hari libur. Baginya, kehadiran layanan ini sangat efektif dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkapnya.
Hal serupa dirasakan Yusak, warga lainnya yang datang untuk mengklarifikasi perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku sempat kebingungan karena terdapat ketidaksesuaian informasi di berkas yang dimilikinya. Namun setelah berkonsultasi, ia mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami.
“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.
Yusak menilai pelayanan yang diberikan tidak sekadar informatif, tetapi juga memberikan rasa tenang karena ia mengetahui langkah yang harus ditempuh untuk memperbaiki data tersebut. Ia bahkan mengajak masyarakat lain yang memiliki persoalan pertanahan agar tidak ragu datang dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Kalau misalnya ada yang punya masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,” tuturnya.
Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini menunjukkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi dan kepastian layanan, bahkan di tengah momentum hari raya. Layanan ini difokuskan pada konsultasi, informasi prosedur, serta penanganan persoalan mendesak yang membutuhkan arahan langsung dari petugas.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memahami administrasi pertanahan secara benar.
BACA JUGA: SPPG Kawasen 2 Sajikan MBG Prasmanan di SDN 2 Sukasari
Selain membantu menyelesaikan persoalan, konsultasi langsung juga dapat mencegah kesalahan prosedur yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Layanan terbatas di masa libur Lebaran ini pun menjadi contoh bahwa pelayanan publik tetap bisa berjalan adaptif sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (Redaksi)
