Berita Nasional

Mafia Tanah Kian Kompleks, Kolaborasi Jadi Kunci

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa praktik mafia tanah saat ini terus mengalami perubahan. Ia mengingatkan bahwa pola kejahatan pertanahan berkembang mengikuti zaman, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Menurutnya, perkembangan tersebut membuat upaya pemberantasan mafia tanah semakin menantang dan membutuhkan strategi yang matang serta kerja sama lintas sektor.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang mempertemukan Satgas Anti-Mafia Tanah dari berbagai daerah, Nusron menyampaikan dua pendekatan utama yang harus dijalankan secara konsisten. Ia menekankan bahwa kolaborasi menjadi fondasi terpenting.

IMG-20260217-WA0014

Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ia menyampaikan bahwa, “Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan aparat penegak hukum. Tangkap dan gunakan pasal yang benar, tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut.” Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa integritas internal dan penegakan hukum yang kuat harus berjalan beriringan.

Ia juga menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah perlu bekerja dalam ritme yang berkelanjutan. Ia menguraikan empat karakter penting bagi petugas di lapangan: proper, kuat, tegas, serta tidak mudah diajak bermain curang.

“Ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.

Dukungan terhadap upaya penguatan kolaborasi ini juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menilai Rakor ini sebagai momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat Indonesia. AHY menyebut bahwa perjuangan memberantas mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan.

AHY menuturkan bahwa ia terus mendorong kerja kolaboratif dengan ATR/BPN serta instansi lain, termasuk melalui kampanye publik mengenai pentingnya melawan praktik mafia tanah. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak mudah menjadi korban modus pertanahan.

BACA JUGA: ATR BPN Apresiasi 74 Pihak pada Rakor Pertanahan

Dalam paparannya, Menko AHY menekankan tiga prinsip penting yang harus dipegang oleh Satgas Anti-Mafia Tanah. Ia mengingatkan bahwa mafia tanah semakin cerdas dan memanfaatkan teknologi modern dalam menjalankan aksinya. “Kita harus lebih adaptif,” tegasnya. Prinsip kedua adalah ketangguhan moral dan integritas tinggi, agar petugas tidak mudah tergoda dan tidak menjadi backing pihak yang bermain curang. Sementara prinsip ketiga adalah responsivitas.

“Setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Melalui Rakor ini, pemerintah kembali menguatkan komitmen untuk memberantas mafia tanah secara sistematis. Harapannya, dengan sinergi kuat antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan dukungan publik, praktik mafia tanah dapat ditekan hingga ke akar-akarnya demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan agraria di Indonesia. (Dena)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *