Berita Nasional

Menteri AHY Dorong Pendaftaran Tanah untuk Kesejahteraan

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka.hal itu dikatakan AHY dalam sebuah acara di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

AHY juga, menyampaikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dan akses permodalan usaha bagi warga.

AHY menekankan pentingnya legalisasi aset melalui program PTSL. Ia menyatakan bahwa dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari berbagai masalah hukum dan sosial, seperti penyerobotan lahan dan tumpang tindih kepemilikan.

Menurutnya AHY sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah sebagai modal usaha.

Dalam sambutannya, AHY mengatakan, akan memperjuangkan legalisasi aset, sekaligus membantu warga mengakses nilai ekonomi dan permodalan usaha.

Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Fauzi, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia bercerita bahwa ia telah tinggal di rumahnya sejak 1990 tanpa memiliki sertipikat.

“Dulu saya takut biaya sertipikat mahal, tetapi berkat program PTSL, sekarang saya sudah memilikinya,” katanya dengan penuh rasa gembira.

Menteri AHY juga menjelaskan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertipikat tanah.

“Kami ingin mengajak semua orang untuk mendaftarkan tanah mereka, agar aset tersebut bisa mendapatkan pengakuan resmi,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami nilai tanah mereka dan memanfaatkannya dengan bijak.

Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, serta Penjabat Bupati Pasuruan dan Forkopimda setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program PTSL dan upaya pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di daerah.

Masyarakat setempat sangat antusias terhadap inisiatif ini. Mereka menyadari bahwa memiliki sertipikat tanah akan memberi mereka jaminan dan kepastian dalam mengelola aset mereka.

Seorang warga lain menambahkan, dengan sertipikat, dirinya merasa lebih tenang dan aman. “Kami bisa menggunakan tanah kami untuk keperluan yang lebih produktif,” ungkapnya.

AHY menegaskan bahwa program PTSL akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan, agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

BACA JUGA: Aksi Bersih-Bersih di Kecamatan Rajadesa dalam Rangka World Cleanup Day 2024

“Kami akan terus berupaya agar semua warga dapat mendaftarkan tanah mereka dan mendapatkan sertipikat,” ujarnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat yang meningkat, program PTSL diharapkan dapat mencapai tujuan utamanya, memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi bagi tanah yang dimiliki masyarakat. Inisiatif ini bukan hanya tentang pendaftaran tanah, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *