Menteri ATR BPN: Plasma untuk Atasi Ketimpangan Agraria
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan langkah korektif atas ketimpangan dalam pengelolaan tanah di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Senin, (26/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tujuan awal pemberian konsesi tanah oleh negara kepada perusahaan adalah untuk menciptakan efek ganda (multiplier effect) bagi pembangunan dan pemerataan ekonomi. Namun, ia menilai, hasilnya belum maksimal dan perlu koreksi kebijakan.
“Dulu, tanah diberikan kepada pengusaha agar bisa dimanfaatkan secara produktif, dengan harapan terjadi pemerataan pendapatan. Tapi kenyataannya, belum optimal. Maka ini harus kita perbaiki,” ujarnya di hadapan para mahasiswa.
Saat ini, kewajiban kebun plasma diatur sebesar 20% melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Namun, Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengusulkan peningkatan menjadi 30% dalam rapat bersama Komisi II DPR RI awal 2025.
Nusron menambahkan, kewajiban tersebut akan diterapkan secara bertahap pada perusahaan yang memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. “Kalau langsung dicabut izinnya, ekonomi bisa shutdown. Maka pendekatannya adalah negosiasi,” katanya. “Silakan tanah tetap digunakan, tapi harus melibatkan rakyat.”
Menteri Nusron bahkan menargetkan agar porsi plasma dapat terus dinaikkan hingga 50%, bahkan 60–70%. Menurutnya, dengan begitu akan tercipta kesetaraan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Ciamis Raih WTP ke-12, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
“Kalau bisa sampai 70%, maka distribusi manfaat agraria akan lebih adil,” tegasnya.
Tidak hanya bicara soal kebijakan, Nusron juga mendorong para mahasiswa UNUSA untuk aktif dalam perubahan kebijakan publik. Ia menyebut generasi muda sebagai kekuatan penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih adil dan merata.
Kegiatan Kuliah Pakar ini merupakan bagian dari rangkaian acara bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu.” Turut hadir Guru Besar Universitas Pertahanan RI, Anwar Kurniadi, dan dosen UNUSA, Priyo Mukti, yang memandu sesi diskusi. (Redaksi/infopriangan.com)
