Berita Nasional

Menteri ATR Canangkan Lahan untuk Jemaah NW

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan program redistribusi tanah untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk jemaah Nahdlatul Wathan (NW). Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-72 sekaligus Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Kamis (01/05/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pendistribusian tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya telah kedaluwarsa serta lahan negara yang telantar. Ia meminta jajaran BPN NTB untuk segera melakukan pendataan terhadap tanah-tanah tersebut.

“Tolong Pak Kanwil, cari tanah-tanah yang telantar, HGU yang sudah tidak diperpanjang. Kita akan distribusikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Nusron juga menyebut menyebut, banyak tanah negara yang selama ini dibiarkan tidak produktif. Padahal, menurutnya, tanah seharusnya menjadi alat distribusi kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai instrumen akumulasi kekayaan oleh segelintir pihak.

Nusron mengapresiasi inisiatif Nahdlatul Wathan yang menggagas gerakan “NW Menanam” bersama Gubernur NTB. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata organisasi keagamaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Saya gembira menyaksikan MoU antara PB NW dan Gubernur NTB. Gerakan ini membuktikan bahwa ormas keagamaan juga bisa jadi pelopor ketahanan pangan,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan siap berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam pemanfaatan tanah telantar yang dikelola negara. Ia menegaskan, izin penguasaan tanah yang tidak dimanfaatkan selama lebih dari lima tahun bisa dicabut, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka berdiskusi dengan PB NW. Jika ada petani atau pengusaha dari NW yang mau menanam, kita akan fasilitasi,” ujar Nusron yang disambut tepuk tangan para jemaah.

Nusron juga mengungkapkan fakta mengejutkan soal ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Dari sekitar 70 juta hektare tanah non-hutan, sebanyak 46% dikuasai hanya oleh sekitar 60 keluarga. Bahkan, satu keluarga disebut menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Menurut Nusron, ketimpangan tersebut merupakan warisan ketidakadilan struktural yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Presiden Prabowo Subianto, katanya, telah memberikan mandat khusus kepadanya untuk membenahi situasi ini melalui program redistribusi tanah yang lebih berpihak pada rakyat kecil.

BACA JUGA: Musda II PRIMA Banjar Teguhkan Pilar Umat

“Ini bukan soal iri. Ini soal keadilan. Negara tidak boleh abai terhadap ketimpangan ini,” tegasnya.

Program redistribusi tanah yang dicanangkan di NTB, lanjut Nusron, diharapkan menjadi contoh praktik agraria yang adil dan inklusif. Ia mengajak seluruh elemen Nahdlatul Wathan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan keadilan agraria di Indonesia.

“Tanah harus kembali ke rakyat. Bukan jadi alat monopoli, tapi sumber kesejahteraan,” pungkasnya. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *