Menteri ATR Soroti Lambatnya RDTR di Sumut
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sumatera Utara harus mengejar ketertinggalan dalam penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 128 RDTR yang harus dirampungkan hingga 2028, baru 14 yang selesai. Artinya, masih ada 114 dokumen yang harus dituntaskan dalam waktu kurang dari empat tahun.
“Ini bukan sekadar angka. RDTR adalah fondasi tertib ruang, kepastian hukum investasi, dan perlindungan terhadap alih fungsi lahan yang sembarangan,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025), di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target ambisius: 2.000 RDTR rampung secara nasional pada 2028. Dari jumlah itu, Sumatera Utara memikul tanggung jawab atas 128 RDTR.
“Kalau Sumut baru 14, berarti capaian kita masih 10 persen. Ini harus jadi alarm bagi semua kepala daerah. Kita harus lari, bukan jalan santai,” tegasnya.
Pemerintah pusat pun menawarkan solusi konkret. Salah satunya adalah skema pembiayaan kolaboratif. Dalam skema ini, pembiayaan RDTR akan dibagi secara proporsional: 30% ditanggung kabupaten/kota, 30% oleh pemerintah provinsi, dan sisanya oleh pemerintah pusat, termasuk dukungan dana dari Bank Dunia.
“Jangan tunggu bola. Kami tunggu usulan prioritas RDTR dari kabupaten dan kota. Pusat siap bantu, tapi daerah harus proaktif,” ucap Nusron.
Ia menekankan, tanpa RDTR yang lengkap dan berkualitas, daerah akan kesulitan menarik investasi. Investor membutuhkan kepastian hukum soal peruntukan lahan. Tanpa itu, izin usaha menjadi lambat, tumpang tindih fungsi ruang bisa terjadi, dan konflik lahan tidak terhindarkan.
Kementerian ATR/BPN, menurut Nusron, telah membuka ruang koordinasi dan pendampingan teknis agar daerah tidak bekerja sendiri. “Kami di pusat tidak tinggal diam. Tapi kami juga tidak bisa bekerja sendiri. Ini kerja tim,” katanya.
Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, yang turut hadir, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR kini sudah difasilitasi melalui sistem digital. Pemerintah daerah bisa mengakses perangkat perencanaan berbasis daring yang lebih cepat dan transparan. Namun, tetap dibutuhkan komitmen politik dari kepala daerah agar dokumen tersebut benar-benar menjadi prioritas.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui bahwa penyusunan RDTR masih terkendala pada aspek pendanaan dan sumber daya manusia di daerah. Namun ia menyambut baik dukungan pemerintah pusat dan siap mempercepat proses bersama kabupaten/kota.
“Kami akan segera identifikasi wilayah prioritas. Ada kawasan industri, pariwisata, dan kawasan strategis yang memang butuh RDTR segera,” ujar Bobby.
BACA JUGA: Sungai Cisanggiri Krisis Ikan, Ekosistem Terancam
Pengamat tata ruang menilai langkah kolaboratif ini harus disertai pengawasan yang ketat agar dana tidak sekadar habis untuk studi dan konsultan, tanpa ada hasil konkret. Dokumen RDTR, menurut mereka, harus menjadi alat yang digunakan secara aktif dalam pengambilan keputusan tata ruang, bukan sekadar formalitas administratif.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat tinggi ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Forkopimda Sumut dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Dengan sisa waktu empat tahun dan target yang tidak kecil, kini bola ada di tangan daerah. Pemerintah pusat telah membuka jalan, namun tanpa langkah nyata dari daerah, target RDTR akan tinggal sebagai angka di atas kertas. (Redaksi/infopriangan.com)


