Berita Nasional

Menteri ATR Terima Audiensi Wali Kota Bekasi

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajaran pada Selasa (24/06/2025) di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang hingga kini belum seluruhnya memiliki status hukum yang jelas.

Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan proses sertipikasi aset daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kolaborasi aktif antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah agar seluruh aset milik negara dapat segera memiliki kepastian hukum.

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Nusron kepada Wali Kota Bekasi dan jajaran.

Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap membantu menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi secara cepat dan efisien, asalkan seluruh dokumen yang diperlukan dapat dipenuhi. Menurut Nusron, keberadaan sertipikat atas nama pemerintah daerah sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai dasar pengelolaan aset secara profesional.

“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi. Jangan ditunda-tunda kalau datanya sudah lengkap,” tegasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah aset milik Pemkot yang hingga kini belum memiliki sertipikat. Ia mengakui bahwa beberapa di antaranya masih mengalami kendala dalam hal kelengkapan dokumen, namun menegaskan komitmennya untuk segera membereskan hal tersebut.

“Kami siap berbenah. Segera kami lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan supaya proses sertipikasi bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Tri.

Tri juga menambahkan bahwa sertipikasi aset bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Bekasi. Menurutnya, tanpa legalitas yang kuat, aset pemerintah rentan terhadap sengketa dan penyalahgunaan.

“Kalau aset kita sudah bersertipikat, pemanfaatannya jadi lebih terarah dan kita bisa lebih leluasa menyusun program pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana konstruktif dan terbuka. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama teknis di lapangan guna mempercepat proses yang sedang berjalan.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

Menurut Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menertibkan seluruh aset negara. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan mendukung penuh langkah-langkah percepatan sertipikasi, termasuk dalam hal pendampingan teknis maupun penyusunan dokumen.

BACA JUGA: Garut Dorong Anak Muda Jadi Wirausahawan Mandiri

Kementerian ATR/BPN saat ini memang sedang gencar mendorong percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang reforma agraria dan penataan ruang. Program ini bertujuan agar pengelolaan aset negara berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Menutup pertemuan, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen dalam menyukseskan agenda sertipikasi ini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi dan komunikasi itu kuncinya,” ujarnya.

Dengan adanya komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah, proses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berdaya guna untuk kepentingan masyarakat luas. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *