Berita Nasional

Pemerintah Siapkan 854 Ribu Ha Lahan untuk Rakyat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah mengalokasikan 854.662 hektare lahan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, pembangunan hunian berkualitas, dan pemerataan ekonomi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan tidak akan menjadi hambatan bagi realisasi program-program tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (8/1/2025), Nusron memaparkan bahwa lahan yang tersedia terdiri dari tanah telantar dan tanah hasil konversi dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB) akibat perubahan tata ruang.

“Kami memiliki 854.662 hektare cadangan tanah telantar dan tambahan 10.000 hektare dari konversi HGU ke HGB,” ungkapnya.

Pemerintah menargetkan swasembada pangan sebagai prioritas utama. Dari total lahan yang tersedia, sebanyak 209.780 hektare akan digunakan untuk ketahanan pangan. Nusron menjelaskan bahwa lahan ini akan difokuskan untuk pertanian produktif guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan. Dengan alokasi ini, pemerintah berharap sektor pertanian bisa tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, 567.585 hektare lahan disiapkan untuk program transmigrasi. Nusron menekankan bahwa tanah ini akan diserahkan kepada Kementerian Transmigrasi untuk mendukung relokasi penduduk ke wilayah baru. Pemerintah menargetkan agar wilayah-wilayah baru tersebut dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang merata.

“Kita harus mengurangi tekanan penduduk di Jawa dan mempercepat pemerataan pembangunan ke luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Untuk mendukung program perumahan rakyat, Nusron memastikan bahwa 77.297 hektare lahan serta tambahan 10.000 hektare dari konversi sudah dialokasikan untuk pembangunan perumahan. Pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah dalam beberapa tahun ke depan. Nusron optimistis target ini dapat tercapai.

“Kami rasa untuk program 3 juta rumah, ketersediaan tanah tidak ada masalah. Semua berjalan dengan lancar,” katanya.

Namun, di luar angka-angka yang dipaparkan, keberhasilan program ini tetap bergantung pada eksekusi di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa lahan yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemerintah perlu mengawal agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri atau properti komersial.

Selain itu, program transmigrasi yang telah lama berjalan di Indonesia juga masih menghadapi berbagai tantangan, seperti infrastruktur yang belum memadai di daerah tujuan dan minimnya insentif bagi warga yang bersedia pindah. Pemerintah perlu memastikan bahwa lahan yang disediakan bukan sekadar tanah kosong, tetapi juga memiliki akses ke fasilitas dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik.

Di sektor perumahan, ketersediaan lahan memang bukan masalah, tetapi tantangan lain tetap ada. Program 3 juta rumah harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, bukan malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis semata. Pengawasan ketat diperlukan agar proyek ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Langkah alokasi lahan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan tanah yang tidak produktif demi kepentingan nasional. Nusron menegaskan bahwa sinergi antar-kementerian menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini.

BACA JUGA: Sejak 2017 Baru 59,5% Tanah Berhasil Terdaftar

“Koordinasi antar-lembaga harus diperkuat agar tidak ada hambatan di lapangan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; dan Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan Brilianto.

Dengan lahan yang sudah disiapkan, kini tantangan terbesar adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai rencana. Tanpa pengawasan ketat dan eksekusi yang baik, kebijakan ini bisa saja hanya menjadi daftar angka tanpa dampak nyata bagi masyarakat. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *