Percepatan Sertipikasi Aset Pemkot Bekasi Didorong
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajaran pada Selasa (24/06/2025) di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron menyatakan bahwa percepatan proses sertipikasi aset tidak bisa berjalan sepihak. Ia menekankan pentingnya kerja sama aktif antara Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi agar seluruh aset dapat segera memiliki kepastian hukum.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut.
Nusron, juga menyampaikan komitmen kementeriannya untuk membantu mempercepat penyelesaian proses tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menunda-nunda jika dokumen persyaratan dari pihak Pemkot telah lengkap.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset milik daerah yang hingga kini belum memiliki sertipikat. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan dokumen di sejumlah aset, namun menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan percepatan pengumpulan berkas.
“Kami berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar proses sertipikasi bisa segera berjalan,” kata Tri.
Menurut Tri, sertipikasi aset milik pemerintah daerah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga upaya untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan pemanfaatan aset publik. Ia berharap sinergi antara Pemkot Bekasi dan Kementerian ATR/BPN terus diperkuat demi kepentingan masyarakat.
“Jika semua pihak bekerja sama, saya yakin ini bisa selesai lebih cepat,” tambahnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Menteri Nusron antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi dengan langkah nyata di lapangan.
Kementerian ATR/BPN sendiri terus mendorong percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program reformasi agraria. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan tidak terjadi sengketa lahan yang bisa merugikan kepentingan publik.
BACA JUGA: Pepatah Manis dan Job Fair Meriahkan Ciamis ke-383
Menteri Nusron menutup pertemuan dengan ajakan untuk terus memperkuat koordinasi antar instansi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi dan komunikasi itu kuncinya,” ucapnya.
Dengan komitmen dari kedua belah pihak, proses sertipikasi aset Pemkot Bekasi diharapkan bisa rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penataan tata ruang dan pengelolaan aset pemerintah daerah secara lebih tertib dan profesional. (Redaksi/inforiangan.com)
