Berita Nasional

Puslatpur Terluas di Asia, TNI AD Terima Sertipikat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD). Penyerahan berlangsung di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/3/2025).

Total luas tanah yang disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan mencapai 32.782,5 hektare. Dengan luas tersebut, Puslatpur ini menjadi yang terbesar di Asia dan menjadi aset strategis bagi pertahanan negara.

Menteri Nusron menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi aset TNI menjadi salah satu prioritasnya. Sejak awal menjabat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para kepala staf angkatan terkait masalah ini.

“Kami menerima setumpuk dokumen terkait aset TNI yang bermasalah, totalnya mencapai 649 titik. Ini pekerjaan besar yang harus kami selesaikan satu per satu,” ujarnya.

Dalam tiga bulan terakhir, tim Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Pertahanan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari 649 titik tersebut, sebanyak 126 terkait dengan TNI AD, sementara selebihnya berada di bawah Kementerian Pertahanan dan matra lainnya.

Nusron menilai, persoalan aset pertahanan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Tanah milik negara harus memiliki kepastian hukum, sekaligus memastikan masyarakat yang berada di sekitar wilayah TNI tetap mendapat kejelasan status mereka.

Sebagai solusi jangka panjang, Menteri ATR/BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. Ia menegaskan bahwa HPL merupakan hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia.

“Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut. Ini memberikan kepastian hukum bagi negara dan juga untuk masyarakat yang telah lama menempati lahan,” jelasnya.

Dengan skema ini, TNI tetap memiliki kontrol penuh atas asetnya, tetapi masyarakat yang sudah lama tinggal atau menggarap lahan di area tersebut dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, tentunya dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.

“Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat,” tegas Nusron.

Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik solusi yang ditawarkan Menteri Nusron. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen membenahi aset tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

“Terima kasih, banyak sekali ide yang diberikan oleh Pak Menteri. Kami akan memastikan lahan ini dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Maruli juga menekankan bahwa TNI akan melakukan evaluasi agar pengelolaan lahan menjadi lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan bersama. Ia mengakui, dalam beberapa kasus, masih ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada lahan yang masuk dalam area latihan tempur.

“Ini juga kami akan benahi supaya betul-betul masyarakat yang memanfaatkan lahan tetap bisa mendapatkan manfaat tanpa mengganggu fungsi utama lahan sebagai pusat latihan tempur,” katanya.

Ia memastikan, ke depan akan ada mekanisme yang lebih jelas agar lahan yang dikelola TNI dapat berkontribusi bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk pemanfaatan lahan produktif maupun melalui skema kerja sama lain yang memungkinkan.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Percepat Elektrifikasi Rumah Warga

Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Komandan Kodiklat TNI AD Letjen TNI Mohammad Hasan.

Selain itu, jajaran Forkopimda OKU Raya turut hadir, bersama dengan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatra Selatan Asnawati.

Penyerahan sertipikat ini menandai langkah maju dalam penyelesaian status tanah TNI, sekaligus menjadi model penyelesaian konflik agraria yang lebih adil dan berimbang. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *