Berita Nasional

SAKIP Wujud Tanggung Jawab Publik Kementerian ATR BPN

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai tolok ukur tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang digelar pada Rabu (2/7/2025), oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa SAKIP bukan hanya urusan administratif, melainkan menyangkut substansi kinerja lembaga dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalu menjelaskan, pertanggungjawaban anggaran harus didasarkan pada rencana yang jelas dan hasil yang terukur. Ia mencontohkan, ketika sebuah kantor mendapat anggaran Rp4 miliar, maka kementerian harus dapat menjelaskan penggunaannya secara rinci, mulai dari alokasi, bukti pelaksanaan, hingga keterkaitannya dengan target yang telah direncanakan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan SAKIP tidak bisa dicapai hanya oleh satu bagian, melainkan memerlukan kerja sama seluruh unsur organisasi. Ia mengibaratkan kementerian seperti tubuh manusia, yang membutuhkan koordinasi dari seluruh organ agar bisa bekerja optimal.

“Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Dalu juga menyoroti pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja. Ia mengingatkan bahwa SAKIP adalah sistem yang dirancang untuk merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan kinerja secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada publik.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa kepemimpinan menjadi faktor kunci dalam meraih predikat SAKIP A. Ia menekankan bahwa keberhasilan tidak bisa diraih tanpa kehadiran dan peran aktif para pemimpin di setiap lini organisasi.

“Kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kita semuanya memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapai itu,” katanya.

Menurutnya, pemimpin bukan hanya orang yang duduk di jabatan struktural, tapi juga figur yang memberi teladan dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak terlibat dalam proses operasional bisa memunculkan persoalan birokrasi yang serius.

“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” imbuhnya.

Selain itu, Pudji juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta koordinasi dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak masalah hukum timbul bukan karena niat buruk, tapi karena miskomunikasi dan lemahnya koordinasi.

Ia menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Bahkan, katanya, jika perlu, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mendukung proses perbaikan.

“Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tegasnya.

BACA JUGA: Wukuf di Arafah, Momen Menyatukan Tauhid dan Iman

Sebagai narasumber lainnya, turut hadir Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan, yang juga memberikan penguatan terhadap implementasi SAKIP di lingkungan ATR/BPN.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai level, termasuk para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala kantor wilayah BPN provinsi, serta jajaran kantor pusat dan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen untuk membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. SAKIP bukan sekadar kewajiban laporan, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kepada rakyat yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh insan birokrasi. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *