Sekjen ATR BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP 2025-2029
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka secara resmi Rapat Evaluasi Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Kamis, 5 Juni 2025, di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Pudji memberikan penekanan yang serius kepada seluruh jajarannya mengenai pentingnya pengelolaan dana proyek ILASP yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. Ia tidak ingin ada toleransi terhadap penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Saya berharap anggaran dalam proyek ini digunakan sebaik-baiknya dan semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya tegas. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya kepada lembaga pemberi pinjaman, tetapi juga kepada negara dan masyarakat.
Pudji menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus memberikan hasil nyata. Dalam konteks proyek jangka panjang seperti ILASP, yang dirancang berjalan dari 2025 hingga 2029, kepatuhan terhadap prinsip efektivitas dan akuntabilitas menjadi hal mutlak. Ia juga memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara kementerian dan lembaga yang terlibat.
“Kalau ada hambatan dalam pelaksanaan, segera sampaikan agar kita bisa mencari solusi bersama,” katanya. Ia meminta laporan progres kegiatan disampaikan secara terbuka dan berkala agar seluruh pemangku kepentingan dapat memantau dan mengevaluasi capaian secara objektif.
Proyek ILASP merupakan program strategis nasional yang melibatkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, Pudji menggarisbawahi pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas dan koordinasi antarlembaga yang solid. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan dana yang masih terblokir juga perlu menjadi perhatian, agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sikap tegas Sekjen ini mencerminkan kegelisahan yang wajar terhadap proyek berskala besar yang melibatkan dana asing. Transparansi dan disiplin anggaran harus menjadi standar utama, apalagi proyek ini bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan dan tata ruang nasional—dua bidang yang selama ini rawan tumpang tindih dan konflik kepentingan.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa evaluasi proyek ILASP akan dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali. Evaluasi berkala ini, menurutnya, dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan tetap berada pada jalur yang tepat dan mampu memberikan manfaat langsung bagi tata kelola pertanahan dan ruang di Indonesia.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satuan kerja terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh perwakilan satuan kerja diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang telah, sedang, dan akan dijalankan dalam rangkaian proyek ILASP.
BACA JUGA: Sholat Idul Adha di Mapolres Ciamis Hadirkan Nuansa Khidmat
Langkah ini menjadi penting mengingat pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa banyak proyek besar gagal mencapai target karena lemahnya koordinasi, tidak optimalnya pemanfaatan anggaran, serta kurangnya pengawasan berkelanjutan. Dalam konteks itu, komitmen untuk menyelenggarakan evaluasi rutin patut diapresiasi, namun juga perlu diawasi pelaksanaannya secara konsisten.
Arahan yang disampaikan Sekjen Pudji bukan sekadar formalitas pembukaan rapat. Ia menginginkan adanya budaya kerja yang bertanggung jawab dan berorientasi hasil, bukan hanya laporan di atas kertas. Jika prinsip-prinsip ini dijaga dan dijalankan dengan baik, maka proyek ILASP bisa menjadi contoh sukses bagaimana pengelolaan pinjaman luar negeri memberi dampak nyata dan berkelanjutan.
Namun sebaliknya, jika peringatan dan instruksi Sekjen hanya dianggap angin lalu, risiko pemborosan anggaran dan gagalnya target sangat mungkin terjadi. Dalam proyek strategis seperti ILASP, kegagalan bukan hanya kerugian teknis, tapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah di mata publik dan mitra internasional. (Redaksi/infopriangan.com)


