Berita Nasional

Sosialisasi ATR BPN–KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan, Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN itu bertujuan memperkuat pemahaman pegawai terkait pentingnya integritas, etika pelayanan, serta upaya pencegahan tindakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam sektor pertanahan dan tata ruang.

Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi menjadi kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. “Delapan puluh persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy. Karena itu, menurutnya, setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memahami risiko, menghindari pelanggaran etika, serta bekerja dengan standar integritas yang tinggi.

Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa lembaganya sedang melakukan perubahan besar dalam layanan pertanahan. Perubahan itu mencakup percepatan digitalisasi layanan, peningkatan transparansi, hingga penguatan fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Meski demikian, ia menekankan bahwa teknologi dan sistem hanya akan efektif jika didukung komitmen pribadi dari setiap pegawai.

“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa dilakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, memaparkan bahwa KPK memiliki mandat untuk memastikan kementerian dan lembaga menjalankan upaya-upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa KPK berfokus pada dua fungsi utama: penjagaan agar tidak terjadi tindak korupsi, serta monitoring terhadap sistem yang berjalan agar terus diperbaiki. Aminudin menekankan bahwa bidang pertanahan merupakan sektor strategis yang sarat risiko, sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat antara KPK dan ATR/BPN.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara KPK dan Kementerian ATR/BPN,” katanya. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Melalui kerja sama ini, kedua institusi akan menyusun regulasi dan memperkuat sistem pelayanan pertanahan agar semakin transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi diskusi mengenai berbagai bentuk misconduct dalam pelayanan publik, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pemberian layanan yang tidak sesuai prosedur, hingga pemanfaatan celah administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Para peserta diajak memahami bahwa tindakan pelanggaran, sekecil apa pun, dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan reputasi institusi.

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Sambut Putusan MK Soal HAT di IKN RI

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. Partisipasi pejabat dari berbagai wilayah menunjukkan komitmen ATR/BPN untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan standar etika pelayanan di semua level organisasi.

Melalui kegiatan ini, ATR/BPN berharap dapat menciptakan budaya kerja berbasis integritas dan profesionalisme. Dengan semakin kuatnya pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan penghindaran perilaku misconduct, pelayanan pertanahan dan tata ruang diharapkan menjadi semakin transparan, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat. KPK pun menegaskan kesiapan untuk terus mendampingi setiap upaya perbaikan sistem di sektor pertanahan sebagai bagian dari agenda nasional pemberantasan korupsi. (Nyimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *