Berita Nasional

Wamen ATR: Konflik Agraria Harus Diselesaikan Berbasis HAM

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif.

Pernyataan ini disampaikan Wamen Ossy dalam pertemuan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama kelembagaan untuk merumuskan peta jalan penyelesaian konflik agraria yang berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri,” ujar Ossy. Ia menambahkan bahwa masalah tersebut menyentuh banyak aspek yang berada di luar kewenangan institusinya, seperti penetapan kawasan hutan, tata ruang wilayah, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum.

Karena itulah, lanjut Ossy, kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting. Ia menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM, sebagai upaya nyata untuk mengakhiri persoalan pertanahan yang kerap berlarut-larut.

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan,” jelasnya, “tetapi benar-benar bisa diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, juga menyampaikan pandangannya. Ia menekankan bahwa konflik agraria tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan administrasi tanah, tetapi lebih jauh menyangkut akses masyarakat terhadap sumber kehidupan mereka, terutama kelompok rentan.

“Konflik agraria ini berkaitan langsung dengan hak atas tanah, tempat tinggal, dan pekerjaan masyarakat,” tutur Anies. Ia menilai, pendekatan berbasis HAM menjadi penting agar setiap kebijakan penyelesaian tidak mengesampingkan keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.

Anies menambahkan, Komnas HAM berkomitmen mendorong penanganan konflik agraria secara komprehensif, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Menurutnya, sinergi kelembagaan menjadi kunci dalam menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

“Dengan adanya peta jalan bersama, kami berharap ada kesepahaman dan pembagian peran yang jelas antar instansi, sehingga langkah penyelesaiannya lebih terukur dan efektif,” ujarnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM, hadir pula para komisioner dan staf yang terlibat langsung dalam isu-isu konflik agraria.

BACA JUGA: Pemkab Cirebon dan Forkopimda Tertibkan Wisata Trusmi

Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih manusiawi dan terstruktur. Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun lembaga negara seperti Komnas HAM, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga negara yang kehilangan hak atas tanah secara tidak adil.

Pendekatan berbasis HAM diyakini akan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan keadilan agraria dan kepastian hukum yang inklusif, terutama bagi kelompok-kelompok yang selama ini termarginalkan dari proses pengambilan kebijakan. (Redaksi, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *