Berita Nasional

Wamen ATR Temui Niniak Mamak Bahas Tanah Ulayat Adat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025). Dalam agenda tersebut, ia bersilaturahmi dengan para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong untuk membahas perlindungan tanah ulayat masyarakat adat.

Dalam pertemuan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi tanah ulayat melalui proses sertipikasi, bukan untuk mengambil alih.

“Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi agar tanah tersebut punya kekuatan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Dengan kepastian hukum, tanah dapat dikelola secara produktif untuk pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata berbasis nagari.

“Ini bukan kewajiban, tapi hak. Jika masyarakat adat memahami manfaatnya, pemerintah siap mendampingi seluruh prosesnya,” tegasnya.

Ossy juga menekankan bahwa program ini tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya yang sudah lama hidup dalam masyarakat Minangkabau. Pemerintah, kata Ossy, tidak akan memaksa. Namun jika ada keinginan dari masyarakat adat untuk mengamankan tanah ulayatnya secara hukum, negara siap membantu.

Wamen ATR optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik, tanah ulayat bisa menjadi aset penting dalam pembangunan ekonomi nagari. Ia menambahkan, “Kita ingin masyarakat adat sejahtera, tapi tetap menjaga jati diri dan kelestarian alam”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Isu Strategis Hendri Teja, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Isman Yandri.

BACA JUGA: Wamen ATR Temui Niniak Mamak, Bahas Sertipikasi Tanah Ulayat

Isman menyatakan pihaknya siap memfasilitasi proses sertipikasi tanah ulayat bila ada permintaan dari masyarakat adat.

“Kami terbuka untuk mendampingi dari awal hingga akhir proses,” ucapnya.

Pertemuan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga hak dan potensi ekonomi nagari ke depan. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *