Berita Nasional

Wamen ATR Terima Delegasi Rusia Bahas Aset

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan resmi delegasi Federasi Rusia pada Selasa (15/04/2025), di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Delegasi Rusia dipimpin oleh Oleg Tikk, Kepala Bidang Kerja Sama Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, yang datang bersama jajarannya.

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan proses dan tindak lanjut sertipikasi sejumlah aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia. Pihak Rusia berharap agar aset-aset tersebut dapat segera mendapatkan kepastian hukum melalui proses sertipikasi yang sesuai dengan regulasi pertanahan di Indonesia.

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyambut baik kedatangan delegasi Rusia dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi proses sertipikasi aset yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan penuh dalam urusan sertipikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk terhadap aset yang dimiliki oleh negara asing.

“Kami terbuka dan siap membantu proses sertipikasi aset milik Pemerintah Federasi Rusia di Indonesia. Sepanjang dokumen dan prosedur yang dibutuhkan telah terpenuhi, kami akan mengawal proses ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ossy Dermawan dalam pertemuan tersebut.

Namun, ia juga memberikan catatan penting. Menurutnya, proses sertipikasi aset milik negara asing tidak dapat dilepaskan dari mekanisme hubungan luar negeri, dan oleh karena itu, perlu terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Kegiatan ini tetap harus selaras dengan kebijakan luar negeri kita. Rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri adalah bagian krusial yang tak bisa dikesampingkan,” tegasnya.

Dalam konteks diplomatik, pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian sekaligus ketegasan pemerintah Indonesia dalam menangani aset milik negara asing. Sertipikasi bukan semata-mata urusan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan isu kedaulatan, yurisdiksi, dan tata kelola antarnegara.

Delegasi Rusia, melalui Oleg Tikk, menyampaikan apresiasi atas respons terbuka dan positif dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Rusia menaruh perhatian besar terhadap legalitas aset-aset diplomatik di luar negeri, termasuk di Indonesia.

“Kami percaya proses ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara Rusia dan Indonesia, terutama dalam aspek tata kelola aset dan kepastian hukum,” ujar Oleg Tikk kepada pihak tuan rumah.

Sayangnya, tidak dijelaskan secara rinci berapa banyak dan di mana lokasi aset yang dimaksud. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa aset-aset tersebut sebagian besar berkaitan dengan keperluan kedutaan besar serta fasilitas diplomatik lainnya yang telah lama berdiri di Indonesia.

Pertemuan antara kedua pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan status hukum aset negara asing sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum nasional dan prinsip-prinsip hubungan internasional. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh proses harus mengedepankan prinsip good governance dan tidak membuka celah bagi penyalahgunaan hukum.

Sebagai institusi yang mengatur dan mengelola pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas proses sertipikasi, termasuk memastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa di luar aturan yang berlaku—meski melibatkan negara sahabat.

Pihak Kementerian juga menekankan bahwa kerja sama dengan negara asing dalam hal aset harus diperlakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku bagi semua pihak. Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kredibilitas institusi pertanahan di mata dunia internasional.

BACA JUGA: Pulutan, Tanaman Liar yang Ternyata Kaya Manfaat Kesehatan

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi teknis secara intensif, baik di tingkat kementerian maupun melalui jalur diplomatik. Seluruh proses akan dikawal bersama agar tidak menimbulkan polemik atau konflik kepentingan di kemudian hari.

Dengan pendekatan yang hati-hati namun terbuka, Indonesia menunjukkan sikap profesional dalam menangani urusan pertanahan yang bersinggungan dengan kedaulatan negara asing. Di saat yang sama, pemerintah tetap menjunjung tinggi hukum nasional sebagai pondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *