Wamen Hukum Tekankan Sinergi Berantas Mafia Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Upaya pemberantasan mafia tanah kembali menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Pada forum tersebut, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan kunci dalam memperkuat sistem penegakan hukum.
Dalam paparannya, Edward Omar Sharif mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga sejauh mana sistem peradilan mampu mencegah terjadinya kejahatan. Ia menilai kasus mafia tanah yang terus bermunculan merupakan cerminan adanya proses yang kurang tepat pada masa lalu.
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah yang harus diperkuat. Ia menekankan bahwa lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya perlu semakin mempererat kerja sama. Dengan kolaborasi yang solid, berbagai celah yang dapat dimanfaatkan mafia tanah bisa ditutup lebih efektif.
“Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antar lembaga,” jelasnya.
Rakor yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam bidang pertanahan. Edward menyampaikan harapannya agar hukum modern yang adaptif dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui kepastian hukum dan perlindungan dari praktik kejahatan pertanahan.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memberantas mafia tanah. Ia menilai bahwa untuk menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, dibutuhkan data, informasi, dan tindakan yang terkoordinasi. Menurutnya, keberadaan Badan Intelijen Negara sangat penting dalam memberikan informasi yang menyeluruh sehingga proses penindakan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.
BACA JUGA: MA Tekankan Sinergi pada Rakor Penanganan Pertanahan
Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah bukan hanya tugas satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya profesionalisme dan kerja sama lintas sektoral, jaringan mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat dapat ditindak tegas dan tuntas.
Rakor ini dihadiri oleh seluruh pejabat yang menangani tindak pidana di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan aparat penegak hukum lainnya. Momentum ini diharapkan menjadi titik penting dalam memperkuat harmonisasi sistem penegakan hukum di bidang pertanahan. Melalui sinergi dan langkah strategis. (Dena)
