Berita Pangandaran

Cegah Gratifikasi dan Pungli, Kemenag Pangandaran Gandeng Tim Saber Pungli

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Guna mencegah praktek gratifikasi dan pungutan liar, Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran menggandeng Tim Saber Pungli Pangandaran menggelar Sosialisasi di lingkungan Kemenag Pangandaran.

Saat kegiatan tersebut yang dihadiri Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Kepala KUA, Pengawas dan Kepala Madrasah Negeri.

Sosialisasi saber pungli ini disampaikan oleh Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran, Kompol Arisbaya dan Anggota tim penindak Subarnas. Kehadiran Saber Pungli, kata Arisbaya dilandasi oleh Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Arisbaya ini juga berpesan agar seluruh jajaran Kemenag termasuk para kepala KUA dan madrasah senantiasa menghindari gratifikasi dan pungli dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita manusia tidak luput dari kesalahan, namun tugas kita untuk mengingatkan agar tetap berjalan pada jalan yang lurus. Karena pada hakekatnya kita menjalankan kewajiban (melayani masyarakat) adalah menjalankan perintah agama,” kata Arisbaya, Kamis 1 Juni 2023 kemarin.

Senada dengan Ketua tim, anggota tim saber pungli yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) I Erik Krisnayudha yang bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi ini mengatakan, bahwa kehadiran tim saber pungli untuk saling mengingatkan sesuai dengan perintah agama.

“Kalau kita mengaku sebagai orang beriman, maka janganlah memakan harta dari saudaramu yang batil,” katanya.

Erik mengatakan bahwa tim saber pungli akan melakukan pendampingan/ asistensi pada KUA dan madrasah.

“Saya harap kolaborasi dengan Kemenag dapat terjalin dengan baik, tetap solid bersama-sama menjaga dari gratifikasi dan pungli,” pungkasnya.

BACA JUGA: Biaya Perpisahan Rp. 560.000 Hanya Dapat Selembar Kain

Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kemenag dan Tim saber pungli terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Perjanjian Kerjasama/ MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor dan Ketua Tim Saber Pungli Kab Pangandaran Kompol Arisbaya didampingi oleh Anggota Tim Saber Pungli Subarnas dan Dr. Erik Krisnayudha. (Iwan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *