Empat Orang Diduga Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Empat orang diduga pelaku ilegal logging di Pangandaran diamankan polisi. Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, kayu, mobil, alat pemotong kayu, sepuluh pohon yang telah di tebang.
Keempat diduga pelaku ilegal logging kini sedang sedang dimintai keterangan di Polres Pangandaran.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman keempat pelaku mempunyai peran masing masing.
“Sekarang sedang dimintai keterangan arahnya kemana nanti kita bisa mengetahuinya,” kata AKP Herman.
Penangkapan dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat Bahwa ada penebangan di kawasa perlindungan tepatnya Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Sementara Administatur Perhutani KKPH Ciamis Deden Yogi Nugraha mengatakan, perihal kejadian yang terjadi sekarang berhubungan dengan kejadian sebelumnya kini sedang berproses di Polres Pangandaran.
BACA JUGA: Tips Menjalankan Puasa dan Ibadah Di Bulan Ramadhan

“Sekarang lagi berproses di Polres Pangandaran apakah kejadian ini masih berhubungan dengan kejadian kejadian sebelumnya atau tidak. Intinya sekarang lagi diproses,” kata Deden.
BACA JUGA: Diduga Ada Ilegal Logging, Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jawa Angkat Bicara
Deden memohon agar penegakan hukum terus dilakukan. “Kalau keterangan pelaku siapa yang menyuruhnya itu belum diketahui,” pungkasnya. (QMP/IP)
