Berita Pangandaran

Ketua Umum HMI Acep Rifki Padilah Kritik TPAD di Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Komisariat Pangandaran Acep Rifki Padilah mengkritisi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“TAPD seolah tidak serius dalam melakukan perencanaan dan penetapan target PAD di tahun 2022,” kata Acep. Rabu, 20 September 2023.

Salah satu ketidak seriusan adalah, dalam pajak reklame TA 2022 yang ditargetkan naik menjadi 82,22% dari realisasi TA 2021, namun terealisasi hanya 62,67% dari anggaran.

“Ada selisih 19,55% dari perencanaan dan target yang ditetapkan dengan realisasi. Terdapat selisih yang sangat besar sekali,” tambah Acep.

Seharusnya TAPD melakukan penganggaran dan penetapan target itu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan juga instrumen lainnya yang akan menjadi penopang dalam pendapatan daerah.

Pada tahun 2021 kita masih dalam suasana covid-19, maka dengan adanya target tersebut Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran (Bapenda) mengusulkan pengurangan target pajak dari reklame TA 2022 yang kemudian disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Dalam hal ini Acep juga mempertanyakan sikap DPRD yang labil dalam menyepakati usulan penetapan target yang dilakukan TAPD dan juga usulan pengurangan target yang diminta oleh BAPENDA.

“Penetapan target yang dilakukan TAPD itu tidak rasional dan kami mempertanyakan kenapa sikap DPRD itu mencela – mencle seolah tidak menganalisa kembali penetapan target yang diajukan oleh TAPD,” tutur Acep.

Mereka anggota DPRD ini seperti tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.

Padahal DPRD itu mempunyai hak interpelasi. Hak interpelasi itu adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sebagai lembaga yang menjadi perwakilan rakyat, seharusnya DPRD itu bekerja dengan maksimal. Selain mempunyai hak interpelasi DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun kegiatan pemerintah,” ungkap Acep.

BACA JUGA: Didi Irawadi Sosialisasikan Expo Sawit di Jatinagara

Ketua umum HMI Acep berharap DPRD itu tidak menjadi mitra pemerintah, menjadi wakil rakyat yang bisa menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah dan selalu mengawasi kinerja pemerintah daerah.

“Jadi anggota DPRD itu harus selalu peka, capable dan selalu profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (Iwan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *