Berita Pangandaran

KPU Pangandaran Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan calon anggota DPRD Pangandaran terpilih hasil pemilihan legislatif tahun 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran pada, Kamis 02 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran sebanyak 40 kursi.

“Ya, sebagaimana kita ketahui ada 40 kursi anggota DPRD,” kata Muhtadin seusai rapat pleno terbuka di satu hotel Pantai Barat Pangandaran, Kamis 2 Mei 2024.

Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran terbanyak yaitu PDI Perjuangan 16 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 3 kursi dan PPP 2 kursi.

Berikut rincian anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih pada pemilihan legislatif 2024 yang sudah ditetapkan.

A. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 1

  1. Citra Fitriyami (PDI Perjuangan)
  2. Joane Irwan Suwarsa (PDI Perjuangan)
  3. Ai Nanan (PDI Perjuangan)
  4. Ade Rumina (Golkar)
  5. Dudi Wahyudi (PKS)
  6. Dede Sutiswa (Gerindra)
  7. Haer (PKB)

B. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 2

  1. Iwan Muhamad Ridwan (PDI Perjuangan)
  2. Rohimat Resdiana (PDI Perjuangan)
  3. Hesti Mulyati (PDI Perjuangan)
  4. Ngisom (PDI Perjuangan)
  5. Kholik (Gerindra)
  6. Jalaludin (PKB)
  7. Taufiq M (Golkar)
  8. Solihudin (PKS)
  9. Cicih Mintarsih (PAN)
  10. Husni (PPP)

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 3

  1. Asep Noordin HMM (PDI Perjuangan)
  2. Sri Rahayu (PDI Perjuangan)
  3. Hamdan (PDI Perjuangan)
  4. Rahmat Hidayat (PDI Perjuangan)
  5. Dede Supratman (Gerindra)
  6. Endjang Nafandi (Golkar)
  7. Hendra (PKB)
  8. Miswan (PKS)
  9. Hamdi (PAN)

D. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4

  1. Elon (PDI Perjuangan)
  2. Sopiah (PDI Perjuangan)
  3. Dadang (Golkar)
  4. Dudung, K (PPP)
  5. Mimin M (Gerindra)
  6. Yenyen W (PAN)
    33.Otang Tarlian (PKB)

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 5

  1. Dede E (PDI Perjuangan)
  2. Deni Kusnani (PDI Perjuangan)
  3. Anwar Hidayat (PDI Perjuangan)
  4. H. Idi (Gerindra)
  5. Yosef (Golkar)
  6. Encep Najmudin (PKB)

Muhtadin menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran, tentu keputusan ini mengikat bagi partai politik.

“Termasuk, nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan,” katanya.

BACA JUGA: Empat Parpol Berkumpul, Siapkan ‘Satria Piningit’ Pilkada Ciamis 2024

Artinya, jika partai politik berkehendak dirubah dan sebagainya itu pada prinsipnya tentu berdasarkan regulasi yang ada.

“Bahwa, suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan,” ujarnya. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *