Lonjakan Wisata Pangandaran Perlu Tertib dan Aman!
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Kabupaten Pangandaran menjelang tradisi munggahan mendapat perhatian serius dari Kantor Hukum Fredy and Partners. Pihak kantor hukum menilai lonjakan aktivitas wisata tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Mereka menegaskan bahwa momentum tradisi menjelang Ramadan tidak boleh diwarnai oleh tindakan yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata Pangandaran,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.
Dalam keterangannya, kantor hukum tersebut menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi kunci terciptanya suasana kondusif. Mereka mengingatkan bahwa wisatawan diharapkan mematuhi tata tertib, menjaga sikap, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Penegasan ini dinilai penting mengingat tingginya mobilitas pengunjung di kawasan pantai dan objek wisata alam.
“Wisatawan hendaknya mematuhi aturan yang berlaku, menjaga perilaku, dan menghindari perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas pernyataan tersebut.
Selain ketertiban, aspek keselamatan juga menjadi sorotan. Kantor hukum itu menjelaskan bahwa kawasan wisata, khususnya pantai, memiliki potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, pengunjung diminta untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengingatkan agar pengunjung selalu mematuhi rambu keselamatan dan mengikuti arahan petugas, terutama saat beraktivitas di pantai,” ujarnya.
Di sisi lain, kebersihan dan kelestarian lingkungan disebut sebagai tanggung jawab bersama. Kantor hukum tersebut menilai bahwa meningkatnya jumlah wisatawan kerap berbanding lurus dengan potensi timbulan sampah. Tanpa kesadaran kolektif, kondisi ini dapat merusak citra daerah dan mengganggu keberlanjutan sektor pariwisata.
“Jangan membuang sampah sembarangan dan mari kita rawat bersama fasilitas umum serta kelestarian alam Pangandaran,” serunya.
Dalam aspek hukum dan sosial, mereka juga mengingatkan pentingnya menghindari perbuatan melawan hukum yang dapat mencederai ketertiban masyarakat.
Penyalahgunaan minuman keras, narkotika, perjudian, maupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan disebut sebagai hal yang harus dihindari. Kantor hukum itu berpandangan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kesadaran warga.
“Kami menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Momentum munggahan sendiri dinilai sebagai tradisi yang sarat nilai kebersamaan dan religiusitas. Kantor hukum tersebut menyampaikan bahwa tradisi ini sepatutnya dimaknai secara positif, bukan sekadar ajang berkumpul tanpa kendali. Mereka mengajak masyarakat untuk menjadikan munggahan sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menjaga etika menjelang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: Berulang, Tanggul Citalahab Kembali Jebol
“Tradisi munggahan hendaknya dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta menjaga suasana tetap kondusif dan beretika,” imbaunya.
Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mereka optimistis Pangandaran dapat tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya. Kantor Hukum Fredy and Partners menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama demi keberlangsungan pariwisata dan perekonomian daerah.
“Menjaga Pangandaran tetap tertib, aman, dan berbudaya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (KMP)


