Berita Pangandaran

LSM Balad Sejapu Serahkan LPJ ke Kesbangpol

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Balad Sejapu Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola organisasi dengan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) berkala kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran. Selasa, (15/07/2025).

Dokumen LPJ tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Balad Sejapu Indonesia, Hayat Sutrisno. Penyerahan itu disambut hangat oleh pihak Kesbangpol sebagai bentuk kerja sama yang konstruktif antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Hayat menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh setiap LSM yang terdaftar secara resmi.
“Ini adalah bukti bahwa LSM Balad Sejapu mematuhi kewajiban administratif. Kami ingin menunjukkan bahwa kami tidak hanya aktif di lapangan, tetapi juga tertib dalam pengelolaan organisasi,” ungkapnya.

Menurut Hayat, LPJ berkala bukan sekadar laporan kegiatan dan keuangan, tetapi juga sebagai wujud transparansi kepada publik dan pemerintah. Dengan laporan tersebut, pemerintah bisa mengevaluasi kinerja organisasi dan memberikan dukungan yang relevan ke depannya.

Pihak Kesbangpol Kabupaten Pangandaran mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSM Balad Sejapu. Mereka menyampaikan bahwa kepatuhan administratif adalah bagian penting dari akuntabilitas lembaga non-pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi organisasi seperti Balad Sejapu yang menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Ini bisa menjadi contoh bagi LSM lain di Pangandaran untuk lebih tertib dan terbuka,” ujar salah satu perwakilan Kesbangpol.

BACA JUGA: Pemkab Garut Serahkan 422 SK Kopdes Merah Putih

LSM Balad Sejapu Indonesia sendiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari pemberdayaan masyarakat, pendidikan, lingkungan, hingga advokasi kebijakan publik di tingkat lokal. Mereka berharap, dengan pelaporan yang rutin dan tertib, dapat terjalin sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan sosial.

Penyerahan LPJ ini juga diharapkan dapat mendorong LSM lain untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara sehat dan konstruktif, tanpa mengabaikan aspek administrasi dan legalitas sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis masyarakat. (KMP, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *