Pandemi Copid-19 Berdampak di Dunia Pendidikan
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pandemi COVID-19 yang terjadi negeri ini sudah hampir dua tahun dan belum tahu kapan berakhir, tentunya sangat berdampak negatif bagi banyak aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
Pandemi COVID-19 telah membuat mutu pendidikan di sekolah terancam turun. Kualitas lulusan siswa dan siswi ‘angkatan Corona’ ini dipertanyakan.
Pembelajaran tatap muka di masa pandemi dianggap membahayakan keselamatan siswa. Sementara solusi pembelajaran daring, dinilai banyak pihak tidak terlalu efektif.
Kondisi ini menjadi keresahan kalangan orang tuanya siswa, terutama mereka yang memiliki anak di jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Pangandaran.
“Sekuat tenaga saya berusaha untuk mengajarkan anak membaca, karena pembelajaran daring banyak kekurangannya,” kata Lusi, warga Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Kabupaten Pangandaran. Minggu, (24/07/2021).
Lusi mengatakan anak bungsunya masuk seolah dasar tahun 2020 lalu. Saat masuk SD sudah dalam situasi pandemi, sampai memasuki tahun 2021 anaknya masih belum lancar membaca.
“Sekarang sudah naik kelas 2, Alhamdulillah sudah cukup lancar membacanya. Naik kelasnya jadi PD (percaya diri), minimal sudah bisa membaca,” kata Lusi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan, situasi pandemi COVID-19 tentu saja memberi dampak bagi kualitas pendidikan.
“Pasti terdampak, namun untuk mengukurnya harus ada parameter yang jelas,” kata Agus.
Dia mengatakan salah satu tolak ukur kualitas pendidikan bisa tergambar dari sebuah indikator bernama rapor mutu pendidikan. Rapor mutu pendidikan ini dikeluarkan oleh lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP).
“Tapi rapor mutu pendidikan untuk tahun 2020, belum keluar. Sehingga belum ada data yang bisa kita evaluasi,” kata Agus.
Agus menjelaskan ada 8 indikator standar mutu pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi lulusan, standar pendidik, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar sarana prasarana.
Standar yang bisa dipastikan terdampak langsung oleh situasi pandemi adalah standar proses, karena ini meliputi bagian pelaksanaan proses pembelajaran.
“Kalau kita urutkan, ketika standar proses terganggu maka dengan sendirinya ada dampak kepada standar penilaian pendidikan, yang pada ujungnya akan berdampak pada standar kompetensi lulusan. Ini mau tidak mau akan terjadi,” kata Agus.
Namun demikian Agus mengatakan pihaknya selama ini berusaha untuk meminimalisasi dampak tersebut, terutama menyangkut standar kompetensi lulusan. “Kita fokus kepada standar kompetensi lulusan, kita minimalisasi dampaknya,” kata Agus.
Upaya menekan potensi penurunan standar kompetensi lulusan itu dia lakukan dengan beberapa langkah. “Selalu saya sampaikan kepada guru-guru agar menginventarisasi kompetensi apa saja yang belum dikuasai anak didik dan harus dibayar pada kelas selanjutnya,” kata Agus.
BACA JUGA: Polres Ciamis Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Sekolah atau guru pun harus memastikan bahwa anak memiliki kompetensi esensial yang dibutuhkan untuk tingkat selanjutnya.
“Artinya kompetensi esensial yang menjadi syarat wajib untuk menerima pembelajaran di tingkat lanjut, itu harus dipastikan telah dikuasai dengan baik oleh anak didik,” kata Agus. (Iwan Mulyadi/IP)
