Berita Pangandaran

Polres Ciamis Memasifkan Operasi Yustisi

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan, Polres Ciamis Polda Jabar secara intens masifkan pelaksanaan operasi yustisi.

Dengan memasifkan pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran baik di wilayah Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.

Seperti yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Langkaplancar, Polres Ciamis melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait melaksanakan oprasi yustisi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Rabu, (20/01/21).

Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan, operasi tersebut dilaksankan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dan atensi pimpinan. Sehingga, diharapkan kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan hentinya gelar operasi yustisi dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga untuk patuh dan taat mempedomani protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan, bukti turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain penindakan langsung, Kapolsek menambahkan, personel yang bertugas juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan yang 5M. Selain itu, pihaknya sampaikan instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Semoga operasi yustisi yang dilakukan secara intens ini dapat kembali mengingatkan masyarakat bahwa corona masih ada. Sehingga, kita dapat terus disiplin melakukan pencegahan dengan selaku menerapkan 5M,” pungkasnya.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 15 warga dilakukan penindakan langsung oleh petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker secara benar. Mereka, diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *