Berita Pangandaran

Sejumlah Anggota DPRD Pangandaran Akan Dilaporkan ke BK

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Buntut dari tidak hadirnya sebagian Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada rapat paripura DPRD yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada hari Jum’at 24 November Tahun 2023 berujung pada pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran.

Wahyu hidayat selaku masyarakat Kabupaten Pangandaran akan membuat aduan pelaporan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang mangkir tidak menghadiri rapat paripurna.

Pasalnya dirinya geram atas kelakuan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang tidak menghadiri rapat paripurna dengan tanpa alsan atau keteangan.

“Seharusnya Anggota DPRD sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang baik apalagi sekarang akan memasuki masa kampanye. Kalau kelakuannya kaya begini apanya yang mau dicontoh dan tidak layak untuk dipilih kembali,’ tegasnya.

Wahyu juga mengatakan walau itu semua dinamika tapi bisa diselesaikan dan duduk bersama.

“Buktinya rencana anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2024 saja dapat di sepakati dan ada solusinya. Kenapa ketika membahas APBD tahun Anggaran 2024 mendapat penolakan. padalah rencana anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 pun masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Wahyu.

Wahyu juga menyayangkan dengan kejadian seperti itu. “Kenapa tidak dicoba dulu dibahas bersama, saya yakin akan ada solusi. Jangan lantas tidak hadir tanpa alasan dan meninggalkapn tupoksi yang utama sebagai anggota DPRD. Ingat  jabatannya belum berakhir masih ada beberapa bulan kedepan,” tegasnya.

Jelas dalam aturan tata tertib DPRD kata Wahyu, tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD sebanyak enam kali berturut – turut tanpa alasan yang sah maka dapat dilakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA: Wabup Hadiri Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis

Wahyu juga sedang berkomunikasi dengan humas DPRD Kabupaten Pangandaran agar dapat mengakses daftar hadir pada rapat paripurna kemarin, namun dirinya mendapat penolakan dengan alasan berkasnya sudah diserahkan ke pimpinan.

“Surat resmi sudah saya dikirmkan ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. Kita tunggu saja kabar selanjutnya,” pungkasnya. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *