Berita Pangandaran

TKRPP Pangandaran Kuatkan Relawan

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Pangandaran tanggapi pengundian nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.

Dikabarkan, Selasa (14/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan pengundian nomor urut untuk Capres-Cawapres terpilih.

Pada pengundian nomor urut tersebut, tentu ada nomor yang diharapkan oleh sejumlah relawan dari masing-masing relawan Capres-Cawapres.

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Pangandaran Sulenk Abdi Sagara menegaskan, urusan nomor urut bukan kewenangan TKRPP dan relawan.

“Kami tidak persoalkan nomor urut, namun akan fokus pada pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024,” kata Sulenk Abdi Sagara, Senin (13/11/2023).

Sulenk Abdi Sagara menambahkan, soal nomor urut itu bukan kewenangan TKRPP Kabupaten/Kota.

TKRPP kedepan di Pangandaran khususnya akan mensolidkan organisasi relawan agar terus tetap bergerak dan mensosialisasikan Ganjar-Mahfud.

“Selain itu kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai unsur relawan yang sudah dibentuk ataupun dengan relawan yang sudah terverifikasi,” tambah Sulenk Abdi Sagara.

Sulenk Abdi Sagara beranggapan, persoalan nomor urut bukan hal yang menjadi diinginkan, tapi bagaimana caranya Ganjar-Mahfud menang satu putaran.

“Berapapun nomor urut yang didapat, akan tetap fokus sosialisasi untuk kemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.

Dijelaskan Sulenk Abdi Sagara, kemarin-kemarin TKRPP bersama relawan gencar sosialisasi sosok Ganjar dan Mahfud MD.

Artinya pasca nanti ada nomor urut, pihak TKRPP dan relawan akan kembali mensosialisasikan nomor urut berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Relawan di Kabupaten Pangandaran diberi tugas untuk mensosialisasikan Ganjar-Mahfud dengan bekal APK 8 persen dari DPT,” tegasnya.

BACA JUGA: Tiga Oknum Guru SD di Lakbok Dilaporkan Kepolisi

Untuk DPT di Kabupaten Pangandaran 333.461 artinya jika 8 persen dari DPT yaitu 26.676 APK yang telah disebar.

“Penyebaran APK dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis, dan menyasar kepada calon pemilih yang belum menentukan sikap pilihan pada Pilpres 2024 mendatang,” pungkas Sulenk Abdi Sagara. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *