Dalih Terdesak Ekonomi Residivis Kembali Berulah
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi, seorang residivis pencuri motor, Kota Tasikmalaya kembali berulah, nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Pria tersebut diketahui bernama Sandi Permana alias Caplin (38) warga Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat.
Caplin diciduk Polisi saat hendak memasuki kontrakannya di Sukamulya, Cipedes, Kota Tasikmalaya beberap pekan lalu.
Kepada petugas, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga ia nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, karena dia sehari-hari bekerja sebagai sopir elf.
“Iya pa karena PSBB jadi sepi penumpang, jadi kekurangan biaya untuk menghidupi istri dan dua anak saya,” ucapnya.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, dia adalah residivis kasus curanmor yang kembali beraksi mencuri 3 motor di wilayah hukum Polsek Indihiang. Saat ditangkap, dia tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
Polisi mengakui, Caplin berhasil diciduk setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan selama dua minggu. Caplin mencuri motor Honda Beat, dan 2 motor Yamaha Vixion yang terpakir di pinggir kontrakannya.
“Tersangka kita tangkap beserta 3 barang bukti motor curiannya,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku beraksi mencuri motor itu dengan menggunakan kunci leter T atau kunci Astag. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor sudah dua kali pada 2005 dan 2017.
Guna di lakukan pemerikasan lebih lanjut kini pelaku mendekam di sel tahanana Mapolsk Indihiang, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara (Aa Fauzy/IP)
