Berita Tasikmalaya

Dipengaruhi Miras, Seorang Pria Diamankan Polisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Seorang pria berinisial IR (20) diamankan Unit Patroli Personel Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) dan mengganggu aktivitas masyarakat.

IR merupakan warga Kampung Legok Nangka, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Iwan mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang mabuk dan meresahkan masyarakat di Kampung Legok Nangka. Jum’at, (20/05/2022) pukul 23.18 WIB.

Sesaat setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian menuju TKP guna mencari dan mengamankan pria tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba menggangu dan meresahakan warga sekitar,” kata Kapolsek. Sabtu, (21/05/2022) dini hari.

Lanjutnya, saat tiba dilokasi petugas menemukan keberadaan di rumahnya dalam keadaan pengaruh miras. Pria tersebut kemudian tiba-tiba menangis dan meminta maaf.

“Karena dibawah pengaruh miras, pria tersebut berbicara dengan tidak jelas, kemudian langsung kami bawa ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinaan,” terang Kapolsek.

Saat di Mapolsek pria tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan.

BACA JUGA: Launching Buku Karya SMAN 2 Banjarsari

Isi surat pernyataan tersebut bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan jika terjadi lagi polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Ya besok kita panggil orang tuanya untuk diserahkan. Sementara kita amankan dulu di Mapolsek guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolsek. (A.A. Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *