Dua Pemuda Bobol 51 Unit Handphone
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua Pemuda bernisial AJ (23) dan LO (21) warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membobol sebuah counter handphone di Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi, mereka berhasil membawa 51 unit handphone dijual ke luar daerah dengan cara berkeliling ke tiap counter di Bandung, Karawang, Cimahi sampai Cikampek.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pembobolan counter handphone.
“Ya kami dari Satreskrim berhasil mengungkap pencurian. Modus pelaku LO congkel pintu pakai linggis dan masuk ke counter membawa 51 handphone. Dimasukan tas dan di over kepada AJ yang menunggu di luar,” kata AKP Dian. Senin, (14/03/2022).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus pencurian tersebut usai menerima laporan dari korban pemilik counter asal Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, pihaknya mengamankan 29 handphone curian yang sisanya sudah terjual oleh kedua tersangka tersebut.
Mereka selama ini menjual handphone curian dengan harga di bawah pasaran, berkisar Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta, agar barang cepat laku.
Setelah diselidiki tersangkanya mengarah pada dua pemuda itu, karena salah satunya diketahui pernah terlibat kasus pembongkaran mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
“Kerugiannya ditaksir Rp. 74 juta, di Tasikmalaya ada satu TKP saja, namun LO pernah terlibat kasus percobaan bongkar ATM, penangkapan di Tasikmalaya,” jelasnya.
BACA JUGA: Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Banjar
Guna dilakukan pemerikasan, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
“Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (A.A. Fauzy/IP)
