Grebek Rumah, Polisi Amankan Puluhan Botol Air Mineral Berisi Miras Jenis Ciu
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan dan menjual minuman keras jenis Ciu di Jalan Cempaka Warna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Selasa, (07/05/2024) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai rumah tersebut.
“Kami berhasil mengamankan 24 botol besar, 14 botol kecil, dan satu galon air mineral yang berisi miras jenis ciu,” kata Kasat Samapta AKP Hartono kepada wartawan pada Selasa malam.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota, dan pemiliknya akan dipanggil untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Kami terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras dengan menyisir setiap tempat yang diduga menjual minuman memabukkan tersebut,” ucapnya.
Operasi pemberantasan minuman keras dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
“Oprasi Pemberantasan Miras ini akan terus kita tingkatkan guna memutus mata rantai peredaran Miras di Kota Tasikmalaya,” terang AKP Hartono.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Ketegangan, Sosialisasi Pembagunan Gedung BPS Berjalan Lancar
Selain penggerebekan, polisi juga melakukan patroli jalanan untuk menertibkan kerumunan orang yang melakukan pesta minuman keras.
“Ya Patroli jalanan juga dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota secara rutin setiap malam di sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Tasikmalaya,” tutup AKP Hartono. (Aa Fauzi/IP)
