Berita Tasikmalaya

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Aparat Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil meringkus enam spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat selama periode bulan Juli 2022.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil meringkus enam orang tersangka. Dengan mengamankan barang bukti sedikitnya enam motor, serta beberapa kunci astag dan letter T, yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian motor.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam unit kendaran yang sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi,” kata Kapolres Tasikmalaya. Rabu, (27/07/2022).

Suhardi mengatakan, para pelaku ini melakukan modus pencurian, dengan berbeda cara.

“Yang jelas kebanyakan pelaku yang diringkus, melakukan aksi pencurian motor dengan merusak dan mengganti kontak motor menggunakan kunci letter T,” ujarnya.

Dari enam tersangka, terdapat satu orang pelaku yang nekat melakukan aksi pencurian motor terhadap keluarganya sendiri.

“Ya berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat mencuri motor sepupunya, karena ada perselisihan akibat pembagian warisan,” terang Kapolres.

Hingga saat ini, para pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya guna dilakukan pemerikasaan. Para tersangka terjerat pasal 363 KUHP pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Selin itu, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, terkait kasus curanmor terhadap tiga orang, yang masih dalam pencarian orang (DPO).

“Dari beberapa tersangka ini kita tangkap dan kita sangkakan dengan Pasal 363 dengan acaman hukuman diatas lima tahun penjara. Ini ada tiga kelompok dan salah satunya ada yang melakukan pencurian dalam keluarga,” pungkas Kapolres. (A.A. Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *