Berita Tasikmalaya

Polresta Tasikmalaya Kembali Amankan Miras

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Upaya pemberantasan minuman keras (miras) terus dilakukan Polresta Tasikmalaya, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kamis (11/03/2021), Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 30 liter, yang dikemas dalam kantong plastik dan ember besar.

Selain itu, pihaknya juga mengamanakan 19 botol miras berbagai merek dan jenis. Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti miras tersebut ke Polresta Tasikmalaya, untuk di jadikan sebagai barang bukti sementara. Namun, penjualnya berhasil melarikan diri saat penggerebegan tersebut.

IMG-20260217-WA0014

Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya, AKP Yusup Ruhiman, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kejadian, mengatakan bahwa penggerebegan berawal dari operasi rutin Polresta Tasikmalaya. Disamping itu, adanya laporan dari warga masyarakat terkait peredaran miras di beberapa lokasi, seperti Jalan Sukaratu, Jalan Cisayong, Jalan Indihiang, dan Jalan Mangin Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Saat didatangi, kami menemukan puluhan liter miras jenis tuak siap edar, masih dikemas di dalam ember serta plastic. Kita juga amankan belasan botol miras berbagai jenis dan merek,” kata Yusup.

Guna penyelidikan lebih lanjut, puluhan miras jenis tuak ini diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya, sebagai barang bukti.

“Sementara pemilik miras berhasil lolos dari kejaran petugas. Diduga melarikan diri saat polisi datang ke lokasi,” ujar dia.

”Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” katanya. (A A Fauzy/IP)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan